Cegah Korupsi, KPK Kerja Sama Kadin dan Perguruan Tinggi  

Reporter

Kamis, 6 Juli 2017 10:20 WIB

Mural antikorupsi di kawasan Senayan, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Makassar -Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan KPK ingin bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mencegah korupsi di Indonesia. Di antaranya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, serta Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta.

"Data statistik mencatat kasus korupsi suap terbesar dari sektor swasta. Nah, KPK ingin mendorong Kadin ikut menghentikan kasus suap di sektor swasta," katanya di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rabu, 5 Juli 2017.

Baca juga:
Ray Rangkuti: Hak Angket KPK Gagal Fokus
KPK Berharap Perkembangan Signifikan dari Sketsa Penyerang Novel


Menurut Pahala, dari sektor pendidikan, dapat bekerja sama antara kampus negeri dan swasta. Misalnya, melalui program kuliah kerja nyata (KKN), seperti yang dilakukan mahasiswa Unhas di bagian hubungan masyarakat KPK. "Tahun ini, ada 20 mahasiswa Unhas yang melakukan KKN di KPK. Jadi kita juga kerja sama dalam bidang penelitian," ucapnya.

Pahala menjelaskan, mahasiswa yang KKN di KPK bukan hanya kerja langsung, melainkan ikut kegiatan-kegiatan di KPK. "Kita punya banyak pertanyaan yang harus dijawab dengan penelitian supaya jangan dikira-kira. Dan mereka tahu korupsi itu kompleks di Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan mahasiswa perlu mengetahui kasus yang ditangani KPK agar tak hanya teriak-teriak berhentikan korupsi saja. Namun mereka juga harus masuk supaya tahu pencegahan. "Kita ngomong juga ke mahasiswa jangan korupsi, meski mereka belum pegang uang," katanya.

DIDIT HARIYADI



Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

15 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya