Penjelasan Soal Kemacetan Panjang di Rest Area Tol Cipali
Editor
Budi Riza
Rabu, 5 Juli 2017 13:25 WIB
TEMPO.CO, Subang - Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengusulkan pengelola ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Tol Cipali) menambah fasilitas tempat istirahat. Fasilitas rest area perlu ditambah karena terbukti pengguna jalan tol terpanjang di Indonesia ini sangat membutuhkan tempat tersebut.
Saat mudik Lebaran dan arus balik, pengguna jalan tol Cipali mengalami antrean panjang di setiap rest area. Mereka selain mencari tempat istirahat karena kelelahan, ada yang datang untuk menambah bahan bakar dan sekadar mengecek kondisi kendaraan.
Baca: Arus Mudik dan Balik, Penumpang di Adisutjipto Capai 444 Ribu
"Caranya bisa dengan cara memperluas daya tampung tempat parkir di rest area dan menambah jumlahnya," kata Rona Mairansyah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, dalam evaluasi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2017 di Pojok Tutug Oncom Rumah Bata, Dawuan, Subang, Rabu, 5 Juli 2017.
Menurut Rona, pengelola tol Cipali bisa membangun parking bay, yang hanya menyediakan BBM, WC dan musala. "Idelnya parking bay dibikin setiap 10 kilometer. Saat ini jumlah parking bay maupun rest area di jalan tol berjarak sekitar 20 kilimeter".
Baca: Menhub: Arus Mudik dan Balik Tahun Ini Berjalan Baik
Rona menjelaskan, penumpukan kendaraan di parking bay di jalur tol karena jaraknya berjauhan. Dengan solusi tambahan parking bay, Rona meyakini tidak akan terjadi penumpukan kendaraan di rest area. "Ini bisa mengurangi kemacetan," kata Rona.
Ari, salah seorang warga Cirebon yang akan bersilaturahmi kepada keluarganya di Subang, mengaku harus menempuh waktu 8 jam dari gerbang tol Ciperna, Cirebon dan keluar di gerbang tol Cilameri, Subang. "Dalam kondisi normal, Ciperna-Cilaeri itu paling 90 menit," ujar Ari.
Pada puncak arus balik yang terjadi pada H+5 dan H+6 Lebaran, kemacetan dan antrean panjang di jalan tol Cipali yang mencapai 80 kilometer. Antrean ini terutama di rest area 102 B di wilayah Subang hingga kilometer 183 B di wilayah Majalengka.
NANANG SUTISNA