KPK Berharap Perkembangan Signifikan dari Sketsa Penyerang Novel  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 5 Juli 2017 05:07 WIB

Penyerangan Novel Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, berharap ada perkembangan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, oleh dua orang tidak dikenal. KPK juga berharap kasus ini akan terungkap cepat setelah kepolisian menunjukkan sejumlah sketsa wajah terduga penyerang Novel pada April lalu.

“Ada sketsa yang menunjuk orang tertentu, yang dilihat saksi di lapangan dan disampaikan kepada KPK. Itu menjadi perkembangan dari pertemuan sebelumnya. Kami berharap ada perkembangan signifikan,” ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.

Baca: Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Ini Tamparan Buat Negara (1)

KPK, kata Febri, beranggapan ditampilkannya sketsa tersebut menunjukkan upaya serius kepolisian dalam mengusut kasus ini. Menurut Febri, sketsa tersebut masih akan diperbaiki kepolisian untuk meningkatkan validitas dan kualitasnya untuk mengetahui pelaku penyiraman dengan air keras terhadap Novel.

Polisi telah mengantongi tiga sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, tiga sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan tiga saksi tambahan yang diperiksa. Saksi tersebut adalah tetangga Novel yang sempat melihat gerak-gerik pelaku.

Novel disiram menggunakan air keras saat perjalanan pulang ke rumahnya usai salat subuh di masjid dekat rumahnya. Pelaku yang menggunakan sepeda motor itu diduga lebih dari satu orang. Polisi sempat memeriksa tiga orang yang diduga sebagai pelaku berdasarkan foto dan keterangan tetangga. Mereka diperiksa karena dicurigai pernah mengintai rumah Novel. Namun mereka dibebaskan karena dianggap memiliki alibi yang kuat.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Banyak Bukti dan Saksi (2)

Febri menambahkan, pengusutan kasus ini adalah wewenang kepolisian lantaran bersifat tindak pidana umum. Meski begitu, Febri menuturkan KPK akan terus berkoordinasi dengan memberi dukungan kepada kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. “Kapolri menyatakan itu (sketsa wajah) dari saksi yang melihat dari lapangan yang berada saat itu. Apakah akan menjadi tersangka, tentu itu wewenang Polri,” ujarnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

13 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya