Dalami Pengelolaan Anggaran 2015, Panitia Angket KPK Sambangi BPK
Selasa, 4 Juli 2017 14:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Para anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR menyambangi kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017, untuk melakukan konsultasi guna mendalami keterangan tentang tata kelola anggaran di KPK.
Anggota DPR yang hadir di BPK antara lain Agun Gunandjar Sudarsa, John Kenedy Azis, Masinton Pasaribu, Mukhamad Misbakhun, Dossy Iskandar, Risa Mariska, dan Eddy Kusuma Wijaya.
Baca juga: Pansus Angket KPK Kunjungi Lapas Sukamiskin, KPK: Silakan Saja!
Sementara pemimpin BPK yang hadir antara lain Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, Anggota III BPK Achsanul Qosasi, Anggota V BPK Isma Yatun, dan Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi.
Rombongan Pansus Hak Angket KPK tiba di kantor pusat BPK pada pukul 13.05. Pertemuan anggota Pansus Hak Angket dengan pemimpin BPK dijadwalkan pukul 13.00. Rapat konsultasi antara anggota Pansus Hak Angket KPK dan pemimpin BPK tersebut berlangsung tertutup dan dimulai pukul 13.45.
Sebelumnya, ketika menggelar rapat internal pada Kamis, 22 Juni 2017, Pansus Angket KPK berencana mendalami ihwal laporan temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran KPK pada 2015.
"Tadi coba diidentifikasi dan menjadi kewajiban anggota Pansus Angket KPK mendalaminya lebih jauh, dengan meminta mempelajari semua hasil audit, audit keuangan, audit kinerja, dan sebagainya, yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini," kata anggota Pansus Angket, Arsul Sani, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis malam, 22 Juni 2017.
Simak pula: Pansus Hak Angket KPK akan Temui Para Terpidana Korupsi, Untuk...
BPK telah memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada KPK untuk pengelolaan anggaran 2015. Bahkan, sejak pertama kali diaudit pada 2005-2015, laporan keuangan KPK selalu mendapat predikat WTP.
ANTARA