Hary Tanoe Besok Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka

Senin, 3 Juli 2017 20:01 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo memberikan keterangan kepada awak media di Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. CEO MNC Group itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, Hary Tanoesoedibjo dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, besok, Selasa, 4 Juli 2017.

"Rencananya tanggal 4 dilakukan pemeriksaan perdana dalam status sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.

Baca juga: Kriminolog Anggap Pesan Hary Tanoe ke Penyidik Kejaksaan Tak Etis

Menurut Setyo, penyidik Bareskrim telah melayangkan surat panggilan kepada Presiden Direktur PT MNC itu. Setyo berharap Hary Tanoesoedibjo bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Hary Tanoe sebelumnya telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor atas kasus ancaman melalui pesan singkat (SMS) kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto.

Isi SMS yang dipersoalkan itu: "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng".

"Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan," bunyi pesan singkat itu.

Simak pula: Kabareskrim: Hary Tanoe Bisa Jadi Tersangka, jika...

Pesan singkat itu disampaikan pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30, kemudian dilanjutkan dengan SMS pada 7 Januari dan 9 Januari 2016 melalui aplikasi WhatsApp, dari nomor yang sama.

Isi pesan di WhatsApp itu sama dan ditambahkan, "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju". Kemudian Yulianto mengecek kebenaran nomor tersebut dan yakin pengirimnya adalah Hary Tanoesoedibjo.

Yulianto lalu melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan Polisin Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.

Hary Tanoesoedibjo, membantah pesan singkat, yang dia kirimkan ke Yulianto sebagai ancaman. "Ini bukan ancaman karena saya ajak yang bersangkutan untuk membuktikan siapa yang profesional dan siapa yang preman," katanya di Gedung Biro Perencanaan dan Administrasi Bareskrim Polri, Jalan Cideng Barat Dalam, Jakarta, Senin, 12 Juni 2017.

ANTARA | AHMAD FAIZ

Berita terkait

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

38 hari lalu

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Nomor XL 2024 yang Mudah dan Cepat

6 Februari 2024

5 Cara Cek Nomor XL 2024 yang Mudah dan Cepat

Cara cek nomor XL 2024 terbaru yang mudah dan praktis

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

27 Januari 2024

Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

Upaya pemblokiran situs judi online menghadapi berbagai tantangan, salah satunya yakni taktik tautan lewat SMS dan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Nomor by U, Bisa Lewat Aplikasi hingga SMS

15 Januari 2024

5 Cara Cek Nomor by U, Bisa Lewat Aplikasi hingga SMS

Berikut 5 cara cek nomor By U tanpa perlu repot datang ke gerai. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi, telepon, atau SMS.

Baca Selengkapnya

Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

27 Desember 2023

Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Berikut sejumlah cara yang bisa Anda lakukan untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengunduh aplikasi.

Baca Selengkapnya

Penipuan Aplikasi Undangan Nikah via WhatsApp, Ini Modus dan Cara Antisipasinya

8 November 2023

Penipuan Aplikasi Undangan Nikah via WhatsApp, Ini Modus dan Cara Antisipasinya

Jika korbannya mengizinkan akses yang diminta, maka aplikasi ini akan dapat membaca SMS ponsel.

Baca Selengkapnya

Android 14 Akan Hadirkan Fitur SMS via Satelit untuk Ponsel Pixel dan Galaxy

23 Juli 2023

Android 14 Akan Hadirkan Fitur SMS via Satelit untuk Ponsel Pixel dan Galaxy

Android 14 akan menawarkan SMS melalui satelit sebagai fitur bawaan untuk perangkat yang dapat mendukungnya.

Baca Selengkapnya

Memungkinkan Mengirim Email Rahasia, Begini Cara Menggunakan Fitur Confidential Mode di Gmail

26 Mei 2023

Memungkinkan Mengirim Email Rahasia, Begini Cara Menggunakan Fitur Confidential Mode di Gmail

Confidential mode di Gmail dapat digunakan untuk menetapkan tanggal kedaluwarsa pesan atau mencabut aksesnya kapan saja.

Baca Selengkapnya

4 Cara UNREG Kartu Telkomsel

3 Mei 2023

4 Cara UNREG Kartu Telkomsel

UNREG kartu Telkomsel dapat dilakukan melalui SMS, Dial-Up, datang ke kantor GraPARI, dan melalui call center Telkomsel.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Ubah Nomor SMS Resmi dari 3355 Menjadi 83355

28 April 2023

Bank Mandiri Ubah Nomor SMS Resmi dari 3355 Menjadi 83355

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengubah nomor layanan pesan singkat (Short Message Service atau SMS) resmi dari 3355 menjadi 83355.

Baca Selengkapnya