Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait penetapan hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 1438 H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, 24 Juni 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sejauh ini persiapan paspor untuk calon jemaah haji Indonesia sudah mencapai lebih dari 65 persen. “Akan terus berubah angkanya,” kata dia di Kementerian Agama, Senin, 3 Juli 2017.
Menurut Lukman, persiapan haji di Tanah Suci sudah hampir 100 persen. Misalnya pemondokan, makanan, dan transportasi. Namun saat ini fokus mereka adalah menyiapkan dokumen pemberangkatan di dalam negeri. Ia mengatakan masih ada waktu sekitar dua pekan untuk merampungkan berkas baik paspor maupun visa.
Rencananya kloter pertama calon jemaah haji akan berangkat pada 27-28 Juli 2017. Lukman mengharapkan sistem elektronik haji (e-hajj) lusa akan dibuka sehingga dapat mempercepat pengurusan visa calon jemaah ke Arab Saudi.
Lukman menambahkan pihaknya akan memprioritaskan calon jemaah lanjut usia untuk berangkat. Artinya apabila di tahun ini ada pembatalan dari calon jemaah makan akan diisi oleh jemaah yang berusia lanjut. Ketentuannya adalah yang sudah berusia 75 tahun ke atas. Selain itu mereka yang sudah menunggu minimal 3 tahun.
Lukman sebelumnya berpesan agar jemaah haji yang sudah tiba di Arab Saudi menjaga kedisiplinan. Pengawasan bakal diperluas agar jemaah mengikuti penyelenggaraan haji sesuai dengan aturan. Pihaknya memastikan sudah ada sosialisasi kepada pada ketua kloter ataupun regu untuk memperkuat kedisiplinan jemaah.
Lukman pun berharap tragedi benturan jemaah haji di Mina pada 2015 tidak terjadi lagi. Ia mewanti-wanti agar jemaah selalu dalam rombongan. Pihaknya juga akan menambah petugas haji di setiap titik persimpangan yang berpotensi ada jemaah yang tersasar.
Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus
1 hari lalu
Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan bahwa dalam proses perekrutan akan ada nilai plus bagi yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda
5 hari lalu
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda
Revisi Undang-undang Haji perlu dilakukan untuk mengatur kewenangan Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga yang akan mengambil alih pengelolaan ibadah haji.