Brigjen Pol Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pelaku teror di Polda Sumut (Sumatera Utara) pernah meminjam uang di salah satu bank swasta untuk keberangkatannya ke Suriah. "Pelaku SP (Syawaludin Pakpahan) sempat meminjam uang sebanyak Rp 20 juta untuk pergi ke Suriah tahun 2013," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto dalam keterangannya di Mabes Polri, Jumat, 30 Juni 2017.
Syawaludin Pakpahan berada di Suriah selama enam bulan. Meski begitu, berdasarkan keterangan yang didapat polisi, Syawaludin mulai mendalami ilmu terorisme sejak 2004 melalui Internet. "SP ini radikalismenya berawal dari belajar di Internet sampai akhirnya ke Suriah," katanya, menjelaskan latar belakang pimpinan teror di Polda Sumut.
Sekembalinya ke Indonesia, Syawaludin pun merekrut tiga anggota yang kemudian diajak beraksi di Mapolda Sumatera Utara, 25 Juni lalu. Ketiganya adalah Ardial Ramadan, 34 tahun, Firmansyah Putra Yudi, 42 tahun dan Hendri Pratama alias Boboy, 20 tahun. "Mereka ini pedagang, tetangga pelaku SP juga," katanya.
Sebelumnya, penyerangan teroris terjadi di Mapolda Sumatera Utara, Ahad, 25 Juni 2017. Satu anggota pelayanan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Ajun Inspektur Satu Martua Sigalingging tewas dalam peristiwa itu. Serangan yang terjadi pada dinihari sekitar pukul 03.00 itu terjadi saat Aiptu Martua tengah beristirahat di pos.
Dua pelaku lalu masuk dan menyerang Aiptu Maratua dengan pisau secara membabi buta. Usai menyerang, keduanya keluar dan dipergoki oleh Brigadir Munthe Ginting yang baru selesai patroli. Terpergok, kedua terduga teroris lalu mengancam Brigadir Munthe dengan menodongkan pisau.
Brigadir Munthe pun berteriak meminta pertolongan anggota lain. Melihat kedua terduga teroris mengacungkan pisau, anggota Brimob menembak keduanya. Satu di antaranya tewas.
Usai peristiwa tersebut, polisi menangkap dua tersangka lain, yakni Hendri dan Firmansyah. Keduanya diketahui bertugas sebagai tim survei dalam kelompok ini. Seminggu sebelum melakukan teror di Polda Sumut, mereka sempat mensurvei lokasi Mapolda Sumatera Utara.
Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui
22 Agustus 2017
Tersangka Penghina Jokowi di Medan Terancam 8 Tahun Bui
Kapolresta Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan tersangka penghinaan terhadap Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian, MFB, terancam hukuman 8 tahun penjara.
Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut
1 Juli 2017
Polri Beberkan Peran 4 Terduga Pelaku Teror di Polda Sumut
Empat pelaku teror di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, menurut Kepala Biro Penerangan Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto, memiliki peran masing-masing.