Bupati Halmahera Barat Laporkan Wartawan Posko Malut ke Polisi

Reporter

Kamis, 29 Juni 2017 14:32 WIB

TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO, Ternate - Bupati Halmahera Barat Denny Messy melaporkan jurnalis media lokal Posko Malut ke polisi lantaran tidak terima dengan pemberitaan yang ditulis. Jurnalis yang dilaporkan bernama Samsul.


Samsul dilaporkan Bupati melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Icksaan M.T. Ali dengan laporan Polisi nomor : STPI.161./IV/2017/ SPKT/Res Halbar tanggal 21 Juni 2017. Samsul dianggap mencemarkan nama baik Bupati melalui pemberitaan yang ditulisnya.

Baca: Polri Janji Menindak Oknum Brimob Pengintimidasi Wartawan Antara

Pemberitaan tersebut juga dinilai merugikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam melasanakan penyelenggaraan pemerintahan antara institusi Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat meminta polisi untuk segara memproses secara hukum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kapolres Halmahera Barat Ajun Komisaris Besar Bambang saat dikonfirmasi Tempo membenarkan laporan tersebut. Menurut Bambang laporan pencemaran nama baik Bupati Denny Messy disampaikan empat hari sebelum lebaran.

Simak: Geruduk Polda Sumsel, Ratusan Wartawan Kecam Intimidasi Polisi

“Benar ada laporan, tapi kami belum tindak lanjuti lantaran tabrakan dengan lebaran. Rencana Senin ini baru akan kami tindak lanjuti dengan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu,” kata Bambang, Kamis 29 Juni 2017.

Bambang mengatakan dalam menangani kasus yang dilaporkan Bupati Halmahera Barat pihaknya akan hati-hati dan profesional. Apalagi kasus ini berhubungan dengan pemberitaan media. Polisi akan meminta keterangan terlebih dahulu dari pelapor. “Tapi aduan ini akan kami tindak lanjuti,” ujar Bambang.

Lihat: Wartawan Perang Tempo Berbagi Kisah, dari Afganistan sampai ISIS

Denny Messy mengatakan keputusan melaporkan jurnalis Posko Malut ke polisi lantaran pemberitaan yang ditulisnya terkesan provokatif dan mencoba merusak hubungan baik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan Kepolisian Daerah Maluku Utara. Ia bahkan menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan.

“Saya tidak pernah berkomentar melawan Polda, tiba-tiba Posko Malut menulis saya tantang Polda Maluku Utara. Ini jelas pemberitaanya sangat provokatif,” kata Denny.

BUDHY NURGIANTO

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

2 hari lalu

Gempa Bumi M5,5 Mengguncang Wilayah Maluku Utara, Terasa di Halmahera Barat dan Ternate

BMKG mencatat kejadian gempa bumi dengan kekuatan M5,5 di wilayah Maluku Utara. Pusat gempa di laut, dipicu deformasi batuan Lempeng Laut Maluku.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

58 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

58 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya