Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geruduk Polda Sumsel, Ratusan Wartawan Kecam Intimidasi Polisi

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Ratusan wartawan dari berbagai media di Palembang, Sumatera Selatan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Setempat. Mereka datang guna mendesak Kapolda untuk mengusut tuntas pelaku intimidasi terhadap wartawan perempuan dari Tribunsumsel, Sri Hidayatun. Koordinator aksi, Mohammad Muslim memastikan akan menempuh jalur hukum bila aksi damai ini tidak ditanggapi serius oleh polisi. “Kami akan datang lagi jiga penegakkan hokum tidak jalan,” katanya, Jumat, 12 Mei 2017.

Muslim menjelaskan, foto dan video milik Sri Hidayatun, dihapus paksa oleh seseorang yang diduga kuat sebagai seorang polisi berpakaian preman. Polisi tersebut mengaku sebagai personil Polda metro jaya yang tengah melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku penipuan. Pada saat persitiwa yang terjadi pada Rabu lalu, Oknum tersebut datang di back-up langsung oleh personil Polresta Palembang.

Baca juga:
Hormati Waisak, Wartawan Menunda Unjuk Rasa di Polda Sumsel

Ia menambahkan, kekerasan itu menambah daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis di 2017. Ironisnya pelaku kekerasan itu adalah polisi yang pada World Press Freedom Day 2017 dinyatakan sebagai musuh bersama pers 2017 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). “Seharusnya polisi memahami, tugas jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

Untuk itu AJI Palembang dan berbagai organisasi profesi yang sama sepakat mengutuk dan meminta penegkakan hokum. Selain itu masa juga mendesak agar institusi kepolisian untuk menyosialisasikan UU pokok pers. Sehingga tidak akan adalagi persinggung serupa di kemudian hari. Aksi ini diikuti oleh Forum Jurnalis Olahraga Sumatera Selatan (ForJOSS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Perwata Foto Indonesia (PFI) Sumsel dan persatuan wartawan lainnya.

Baca juga:

Jurnalis Bali Demo Kutuk Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Sri Hadayatun sendiri ditengah-tengah aksi menjelaskan, bahwa pada 10 Mei lalu Sekitar pukul 10.00, wartawan Polresta mendapatkan informasi adanya pengerebekan di Jalan Bungaran I Kecamatan, Seberang Ulu I (SU I) Palembang. Lalu, salah seorang wartawan yakni David dari MNC TV menghubungi salah satu anggota dan membenarkan adanya pengerebekan tersebut. Lalu, sebanyak enam wartawan yakni dari Sri Tribun Sumsel, David MNC, Dian Sumeks, Deni Korkit, Aji Pal TV, Yudi Kompas TV dan Sadam Rmolsumsel mendatangi TKP mengendarai mobil.

Ketika sampai dilokasi sekitar pukul 12.00 wartawan pun mencoba merekam dan mengambil foto dari dalam mobil. Lalu, datanglah oknum anggota polisi yang menghampiri mobil lalu marah-marah dan meminta menghapus gambar dan video milik. Kemudian oknum anggota Polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya pun langsung menghapus foto dan video yang direkam saat di TKP.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

16 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

18 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.


Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

29 Desember 2023

Pengelola Jakabaring Sport City, Palembang, menyiapkan wahana permainan anak menyambut libur sekolah akhir tahun. TEMPO/Parliza Hendrawan
Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

Libur sekolah kali ini, anak-anak di Palembang meramaikan wahana permainan di OPI Mall hingga kawasan Sungai Musi.


Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

16 Desember 2023

Boekit Gandus, Palembang dikenal sebagai lokasi trekking dan sepeda. (TEMPO/Parliza Hendrawan)
Liburan di Boekit Gandus Palembang, Kemping Dahulu sebelum Trekking dan Hiking

Boekit Gandus menjadi tujuan para pehobi kemping, trekking-hiking, hingga mancing di Kota Palembang.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

18 November 2023

Ilustrasi hujan es. wikimedia
Fenomena Hujan Es di Kota Palembang, Ini Kata BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan mengungkapkan fenomena hujan es di Kota Palembang akibat musim pancaroba.


Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

30 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel melakukan penyemprotan ekoenzim untuk mengatasi ISPU, Senin, 30 Oktober 2023. (ANTARA/M Imam Pramana)
Indeks Pencemaran Udara Berbahaya, Kota Palembang Disemprot Ekoenzim

Penyemprotan sebagai respons terhadap tingginya tingkat pencemaran udara di Kota Palembang, yang mencapai angka 310 pada ISPU.