TEMPO.CO, Palembang - Ratusan wartawan dari berbagai media di Palembang, Sumatera Selatan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Setempat. Mereka datang guna mendesak Kapolda untuk mengusut tuntas pelaku intimidasi terhadap wartawan perempuan dari Tribunsumsel, Sri Hidayatun. Koordinator aksi, Mohammad Muslim memastikan akan menempuh jalur hukum bila aksi damai ini tidak ditanggapi serius oleh polisi. “Kami akan datang lagi jiga penegakkan hokum tidak jalan,” katanya, Jumat, 12 Mei 2017.
Muslim menjelaskan, foto dan video milik Sri Hidayatun, dihapus paksa oleh seseorang yang diduga kuat sebagai seorang polisi berpakaian preman. Polisi tersebut mengaku sebagai personil Polda metro jaya yang tengah melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku penipuan. Pada saat persitiwa yang terjadi pada Rabu lalu, Oknum tersebut datang di back-up langsung oleh personil Polresta Palembang.
Baca juga:
Hormati Waisak, Wartawan Menunda Unjuk Rasa di Polda Sumsel
Ia menambahkan, kekerasan itu menambah daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis di 2017. Ironisnya pelaku kekerasan itu adalah polisi yang pada World Press Freedom Day 2017 dinyatakan sebagai musuh bersama pers 2017 oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). “Seharusnya polisi memahami, tugas jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.
Untuk itu AJI Palembang dan berbagai organisasi profesi yang sama sepakat mengutuk dan meminta penegkakan hokum. Selain itu masa juga mendesak agar institusi kepolisian untuk menyosialisasikan UU pokok pers. Sehingga tidak akan adalagi persinggung serupa di kemudian hari. Aksi ini diikuti oleh Forum Jurnalis Olahraga Sumatera Selatan (ForJOSS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Perwata Foto Indonesia (PFI) Sumsel dan persatuan wartawan lainnya.
Baca juga:
Jurnalis Bali Demo Kutuk Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI
Sementara itu Sri Hadayatun sendiri ditengah-tengah aksi menjelaskan, bahwa pada 10 Mei lalu Sekitar pukul 10.00, wartawan Polresta mendapatkan informasi adanya pengerebekan di Jalan Bungaran I Kecamatan, Seberang Ulu I (SU I) Palembang. Lalu, salah seorang wartawan yakni David dari MNC TV menghubungi salah satu anggota dan membenarkan adanya pengerebekan tersebut. Lalu, sebanyak enam wartawan yakni dari Sri Tribun Sumsel, David MNC, Dian Sumeks, Deni Korkit, Aji Pal TV, Yudi Kompas TV dan Sadam Rmolsumsel mendatangi TKP mengendarai mobil.
Ketika sampai dilokasi sekitar pukul 12.00 wartawan pun mencoba merekam dan mengambil foto dari dalam mobil. Lalu, datanglah oknum anggota polisi yang menghampiri mobil lalu marah-marah dan meminta menghapus gambar dan video milik. Kemudian oknum anggota Polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya pun langsung menghapus foto dan video yang direkam saat di TKP.
PARLIZA HENDRAWAN