Ini Himbauan MUI mengenai Perbedaan Penentuan 1 Syawal

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 27 Juni 2017 15:18 WIB

Umat Muslim berdoa saat mereka merayakan Idul Fitri di masjid Niujie di Beijing, Cina, 26 Juni 2017. Hari Idul Fitri atau 1 Syawal diperingati sehari setelah di Indonesia. REUTERS/Thomas Petrus

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, menilai perbedaan dalam penentuan 1 Syawal 1438 Hijriyah tidak perlu dibesar-besarkan. Ini untuk menjaga kekhidmatan dan kekhusyukan menunaikan ibadah. “Semua harus tetap dibangun dalam bingkai persaudaraan Islam dan persaudaraan kebangsaan,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juni 2017.

Zainut menilai perbedaan penentuan 1 Syawal sebaiknya tidak perlu terjadi apabila pimpinan jamaah atau para tokoh dari kelompok tersebut bersedia berdiskusi tentang metode penentuan 1 Syawal dengan berbagai pihak yang kompeten. Ini akan membuat mereka menerima banyak informasi sebelum menetapkan putusan berdasarkan keyakinannya.


Baca: H+2 Lebaran, Gerbang Tol Cikarang Utama Dilewati 191 Ribu Mobil


Sementara itu, pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1438 Hijriyah pada 25 Juni 2017. Namun sebagian umat Islam memiliki perbedaan penentuan. Misalnya tarekat Naqsabandiyah Sumatera Barat menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah pada Sabtu 24 Juni 2017, setelah berpuasa selama 30 hari sejak 25 Mei lalu. Jemaah tarekat ini menggelar malam takbiran pada Jumat malam 23 Juni 2017.

Menurut Zainut, Kementerian Agama sudah mengambil kebijakan melalui sidang isbat. Dalam sidang tersebut diikuti oleh semua kelompok yang mewakili organisasi Islam tingkat pusat di Indonesia dan juga diikuti oleh para tokoh Islam dan ilmuan, yang ahli di bidangnya.


Baca: Kisah Lebaran 2017, Pemuda Katolik Jaga Keamanan Perayaan


Zainut menuturkan sidang isbat sebetulnya bisa merangkul semua kelompok dan golongan. Baik yang menggunakan metode hisab maupun rukyah. Sehingga diharapkan hasilnya lebih akurat dan bisa diterima oleh semua umat Islam di Indonesia.

Zainut menyarankan seharusnya umat Islam memberikan kepercayaan kepada pemerintah sebagai pihak yang berkompeten dalam menentukan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah. Kedudukan pemerintah di dalam hukum Islam adalah sebagai hakim pemutus. Ia menyebutnya sebagai kaidah fiqih hukmul-haakim ilzaamun yarfa'u al-khilaf. “Keputusan hakim adalah suatu yang harus ditaati sebagai pemutus perbedaan,” kata dia.

DANANG FIRMANTO

Advertising
Advertising

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

51 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

51 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.

Baca Selengkapnya

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.

Baca Selengkapnya