Teror di Polda Sumut, Kompolnas Minta UU Antiterorisme Diperkuat

Senin, 26 Juni 2017 16:46 WIB

Komisioner Kompolnas, Bekto Suprapto. TEMPO/Charisma Adristy

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Inspektur Jenderal Purnawirawan Bekto Suprapto mendorong pemerintah dan DPR menguatkan Undang-Undang Antiterorisme untuk mendorong efektifnya upaya memerangi kejahatan terorisme.

Menurut Bekto, kewenangan Detasemen Khusus 88 Antiteror sudah cukup untuk menegakkan hukum terhadap pelaku teror. Meski demikian, tetap dibutuhkan peraturan perundangan yang bisa menguatkan penegakan hukum. “Yang perlu diperkuat adalah Undang-Undang Antiterorisme,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Juni 2017.

Bekto menjelaskan penguatan dalam undang-undang tersebut bisa dilakukan dengan cara menambah poin tertentu. Misalnya, kata dia, ada ketentuan yang menyebutkan aparat dapat menjangkau pihak-pihak yang memungkinkan terjadinya teror. Bekto sendiri adalah mantan Komandan Densus 88 Antiteror.

Baca juga: Seskab Pramono Anung: Kelompok Teroris di Sumut Sudah Dilumpuhkan

Penguatan semacam itu penting karena, kata Bekto, pelaku teror bisa saja berada di tengah masyarakat. Selama ini, polisi tidak bisa mengambil tindakan pada terduga teroris itu apabila belum ada kejadian teror yang dilakukan. "Masalah seperti ini yang seharusnya dapat dijangkau oleh Undang-Undang Antiteror,” ujar dia.

Sementara itu Bekto menilai teror yang terjadi di Polda Sumatera Utara kemarin merupakan bentuk kelalaian dari aparat dalam menerapkan standard operasional prosedur pengamanan. Ia memastikan prosedur sudah ada namun belum diterapkan sepenuhnya. “Kejadian di Polda Sumut dapat terjadi karena jebakan pekerjaan rutinitas keseharian polisi, standard prosedur operasi pasti sudah dibuat tetapi diabaikan karena dianggap pekerjaan rutin,” kata dia.

Baca:Bertemu Jokowi saat Lebaran, GNPF MUI Sempat Bahas Rizieq Syihab

Bekto berharap dengan adanya kejadian teror di Polda Sumatera Utara, pembahasan perihal peraturan antiterorisme segera selesai. Ia menyebut sudah puluhan tahun persoalan itu diwacanakan namun kurang mendapat respons. Ia berpesan yang terpenting adalah kepolisian tetap menegakkan hukum dengan cara tanpa melanggar hukum. “Harus tetap berdasar konstitusi dan hierarki undang-undang yang ada,” ujar dia.

DANANG FIRMANTO



Berita terkait

Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

18 Agustus 2022

Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

15 Agustus 2022

Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.

Baca Selengkapnya

Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

7 Agustus 2022

Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.

Baca Selengkapnya

Diselamatkan, Penyu Belimbing Raksasa Terjerat Jaring Nelayan di Kupang

29 Juli 2020

Diselamatkan, Penyu Belimbing Raksasa Terjerat Jaring Nelayan di Kupang

Penyu belimbing yang terjerat itu berukuran raksasa. Masyarakat setempat dipuji.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Usut Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19

21 Mei 2020

Polda Sumut Usut Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19

Tim penyidik Polda Sumut juga telah meminta keterangan sejumlah saksi kasus penyelewengan dana bansos dan BLT Covid-19..

Baca Selengkapnya

BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

15 Februari 2020

BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

18 September 2019

Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

18 September 2019

Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

3 September 2018

Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri

4 Juli 2018

Kompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat kombes di Polri untuk sementara.

Baca Selengkapnya