Syarat Calon Presiden 20 Persen Dianggap Tak Langgar Konstitusi

Reporter

Senin, 26 Juni 2017 16:24 WIB

Menteri Dalam, Negeri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy (F-PKB), memberi penjelasan tentang pembahasan isu-isu krusial dalam RUU Pemilu yang masih alot. Pemerintah dan DPR berharap isu-isu tersebut dapat diputuskan secara musyawarah. Jakarta, 14 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menilai penetapan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tidak bertentangan dengan konstitusi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam siaran persnya memandang putusan Mahkamah Konstitusi 14/PUU-XI/2013 tidak membatalkan Pasal 9 Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Draft RUU Pemilu tidak menambah dan tidak mengurangi Pasal 9 UU No. 42/2008 yang tidak dibatalkan MK tersebut," kata Tjahjo, Senin, 26 Juni 2017. Oleh sebab itu, ia beranggapan presidential threshold tidak berlawanan dengan konstitusi.

Banyak pihak punya pandangan lain tentang bunyi pasal 6A ayat 2 UUD 1945. Dalam pasal itu berbunyi pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Baca: Presidential Threshold, Ketum PBB Sebut Partai Besar Bisa Gurem

Tjahjo menilai kuantitas besaran partai politik atau gabungan partai politik tidak diatur secara jelas di dalam konstitusi. Ia menyatakan pengaturan itu merupakan kewenangan pembuat undang-undang, yaitu pemerintah dan parlemen.

Di sisi lain, ucapnya, presidential threshold yang diharapkan pemerintah selaras dengan UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. "Presidential treshold mendorong terbangunnya konsolidasi politik yang lebih sehat dan kondisi politik stabil," kata Mendagri.

Baca: Pansus: Ada 3 Skenario Solusi Pembahasan RUU Pemilu yang Macet

Sebelumnya, tidak sedikit kalangan yang menilai penetapan 20 persen presidential threshold bertentangan dengan konstitusi. Bila parlemen dan pemerintah memutuskan adanya ambang batas tersebut tidak menutup kemungkinan akan dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Baca: RUU Pemilu, PDIP Siap Mediasi Pertemuan Ketua Partai dan Jokowi

Seperti diberitakan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah hingga kini belum menyepakati rancangan undang-undang pemilihan umum. Isu paling krusial yang menjadi pembahasan ialah mengenai presidential threshold. Pemerintah ingin ambang batas pencalonan presiden di angka 20 persen dari kursi di DPR.


Sementara sikap parlemen terbelah. Sebagian menginginkan agar semua peserta pemilu bisa mengajukan calon presiden. Namun ada pula yang meminta agar syarat pengajuan calon presiden diturunkan sampai angka 15 persen.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

48 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

54 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya