Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani dikawal petugas kepolisian saat diamankan di Reskrimsus Polda Bengkulu, Bengkulu, 20 Juni 2017. KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani di rumah pribadinya bersama Dirut PT Rico Putra Selatan yaitu Rico Dian Sari dan Dirut PT Statika Joni wijaya dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 3 Miliar yang diduga uang suap paket proyek hotmix 2017 jalan provinsi Bengkulu. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Bengkulu - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi 20 Juni 2017, menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Sebelum mendampingi suaminya memimpin Bumi Rafflesia, Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum memasuki dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Lily sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha.
Sementara itu, di lokasi parkir kendaraan di sisi gedung Direskrimsus Polda Bengkulu terparkir mobil berwarna putih yang merupakan mobil dinas Gubernur Bengkulu, pelat merah BD 1. Simak pula : Tiga Operasi Tangkap Tangan dalam Sebulan, Ini Alasan KPK
Kepala Sub Bidang Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi saat ditanyai wartawan membenarkan keberadaan istri gubernur Bengkulu itu dan seorang kontraktor diamankan oleh KPK di Markas Polda Bengkulu.
"Iya benar, istri gubernur, gubernur dan seorang kontraktor bersama tim KPK sedang berada di Direskrimsus," ungkapnya.
Namun, Mulyadi menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus dan barang bukti yang disita tim KPK dalam OTT kali ini.