TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 9 Juni 2017, sekitar pukul 08.00, membawa tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk PP, seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu ke Jakarta, dengan penerbangan pagi melalui Bandar Udara Fatmawati, Bengkulu.
Ketiga orang tersebut terjaring OTT pada Jumat sekitar pukul 00.30. Mereka sempat diamankan di Kepolisian Daerah Bengkulu.
Baca : Revisi UU KPK, Operasi Tangkap Tangan Terancam Tidak Ada
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK ataupun Polda Bengkulu terkait dengan penangkapan tiga orang tersebut, yang salah satu di antaranya merupakan oknum jaksa, yang juga menjabat Kasie Intel III Kejati Bengkulu.
Saat di Mapolda Bengkulu, salah seorang yang terjaring juga menunjukkan sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam OTT, tapi belum diketahui jumlahnya.
Sedangkan dua orang lain yang terjaring OTT diketahui sebagai kontraktor dan aparatur di Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Simak pula: Pemerintah Belum Revisi UU KPK, Fahri: Tak Jalan Barang Ini
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ahmad Fuadi membenarkan perihal penangkapan yang melibatkan salah seorang oknum jaksa tersebut. "Informasinya memang ada OTT, tapi kami masih menunggu dan mengecek kebenarannya," katanya kepada Antara.
Ahmad juga membenarkan bahwa pada Kamis malam, 8 Juni 2017, digelar perpisahan dengan Kejati Bengkulu Sendjun Manullang di The View Resto di Pantai Panjang. Seluruh jajaran Kejati Bengkulu, kata dia, menghadiri acara perpisahan tersebut, termasuk PP.
"Kita masih menunggu karena kita juga tidak tahu OTT itu terkait dengan perkara apa," ucapnya.
ANTARA
Video Terkait:
OTT Kejati Bengkulu, Jaksa Parlin Purba Terancam Dipecat