Hak Angket KPK, Fahri Hamzah Usulkan Pansus Mengundang Megawati

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 19 Juni 2017 13:04 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mengusulkan panitia khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat tokoh yang terlibat dalam penyusunan Undang-Undang tentang KPK 15 tahun lalu. Mereka adalah Megawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra, Panda Nababan dan Romli Atmasasmita.

Menurut Fahri, panitia angket layak meminta pandangan mereka terkait perjalanan KPK saat ini. Sebab, waktu UU KPK dirumuskan, Megawati menjabat sebagai presiden, Yusril sebagai Menteri Hukum dan HAM, Panda selaku Ketua Panitia Kerja DPR, dan Romli sebagai perwakilan pemerintah.

"Ini orang-orang yang tahu betul waktu KPK dibuat seperti apa nuansanya dan kenapa jadi kayak gini," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Baca :
3 Kekeliruan Pansus Hak Angket KPK Versi Mahfud MD dan Pakar Lain
Pansus Hak Angket KPK Butuh Dana Rp 3,1 Miliar, Untuk Apa Saja?

Fahri berujar pemanggilan empat orang ini untuk mengidentifikasi kronologis sejak kelahiran lembaga KPK dan apa saja penyimpangan yang dilakukannya saat ini. Ia mencontohkan salah satu permasalahan KPK saat ini adalah operasi tangkap tangan (OTT) yang seolah menjadi inti operasi KPK. Menurut Fahri, permasalahan OTT yang dilakukan KPK adalah dilakukan dengan pengintaian terlebih dahulu.

Ia menjelaskan dalam ketentuan hukum pidana, OTT adalah peristiwa spontan. "Tidak boleh pakai ngintip. Kalau ngintip, operasi intelijen namanya, sementara dalam hukum pemberantasan korupsi tidak ada operasi intelijen," ujarnya.

Pansus KPK memang berencana memanggil beberapa pakar untuk meminta masukan terkait masalah yang tengah diselidikinya. Panitia angket ini sendiri mulanya terbentuk untuk menyelidiki pengakuan tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, yang mengaku diancam sejumlah anggota Komisi Hukum DPR.

Belakangan, Pansus Hak Angket KPK mencoba membahas mulai dari posisi KPK dalam sistem tata negara, pengawasan KPK, konflik antara pimpinan dan penyidik KPK, hingga dugaan penyimpangan anggaran yang tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

57 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

1 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

5 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

10 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

13 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya