TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Sekretaris Jenderal FITRA Apung Widadi menilai indikasi kuat di balik operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK terhadap Ketua DPRD Mojokerto adalah korupsi untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR). Dia menyebutkan kasus itu sebagai tragedi di bulan suci Ramadan. “Hampir setiap tahun terjadi dan ditangkap KPK,” ujar Apung dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 18 Juni 2017.
Menurut Apung, indikasi suap melalui THR tersebut terlihat dari uang komitmen pengalihan anggaran. Dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya menjadi APBD pada Program Penataan Lingkungan Dinas PUPR Mojokerto senilai Rp 13 miliar. Padahal alokasi THR dari Kementerian Keuangan saat ini mencapai Rp 23 triliun.
Baca juga:
OTT di Mojokerto, KPK Menyita Uang Rp 470 Juta
Apung mencontohkan kejadian 2016 yaitu korupsi Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Dalam persidangan pada 22 Februari 2017, kata dia, Yan menyampaikan perbuatannya didasari alasan THR. “Saya diminta menyiapkan THR untuk Kapolres dan Kejari beserta Jajaranya,” kata Apung menirukan pernyataan Yan.
Selain itu, tiga tahun sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berturut turut juga menangkap sejumlah orang saat bulan Ramadan yang mengarah ke THR. Apung teringat dua perkara korupsi setelah adanya penangkapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan OC Kaligis.
Baca pula:
OTT KPK di Bengkulu, Jaksa Parlin Purba Dikenal Ramah
Perkara pertama adalah penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada Agustus 2013, Kedua adalah penangkapan Bupati Karawang, Ade Swara, pada Juli 2014. “Bahkan tahun 2002 dalam kasus DKP juga ada indikasi korupsi untuk THR,” kata Apung.
Menurut Apung, saat ini adalah momentum pembahasan APBD Perubahan 2017 di daerah-daerah dan mulai perencanaan APBD 2018. Dia menilai momentum tersebut menjadi rawan. “Menteri Dalam Negeri perlu mengimbau menghentikan proses dan dilanjutkan setelah lebaran agar tidak ada transaksional dalam pembahasan APBD tersebut,” ujar Apung.
Silakan baca:
OTT Bengkulu Disebut Receh, Laode: KPK Melihat Dampaknya
Selain itu Apung menilai para ulama harus turun gunung saat Ramadan tiba. Tujuannya untuk mengkampanyekan antikorupsi dan jangan mengotori bulan suci dengan Korupsi THR. Politikus harus diajari cara hidup sederhana, tidak usah gengsi kalau tidak membagi THR, terlebih dari uang haram.
DANANG FIRMANTO