RUU Pemilu Alot, Tjahjo: Jika Pekan Depan Buntu Pemerintah Mundur  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 15 Juni 2017 16:54 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) antara parlemen dan pemerintah berjalan alot dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan lima isu krusial belum disepakati.

”Belum sepakat memutuskan lima isu krusial tiga permasalahan,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017. Pemerintah, ucapnya, memahami karena persoalan itu akan mempengaruhi strategi dan nasib partai politik. Meski demikian, Mendagri mengapresiasi upaya Panitia Khusus RUU Pemilu yang terus berupaya bermusyawarah.

Baca: Ada 4 Paket untuk Putuskan 5 Isu Krusial di RUU Pemilu


Namun, bila tidak ada titik temu hingga Senin, 19 Juni 2017, di isu krusial, Tjahjo menilai pemerintah memilih untuk tidak melanjutkan pembahasan. Isu paling krusial menurut dia ialah mengenai president threshold (ambang batas pencalonan presiden). “Pemerintah berkukuh harus 20 persen,” ucapnya.

Tjahjo menyatakan mundurnya pemerintah dari pembahasan RUU Pemilu tidak melanggar aturan karena sudah diatur dalam Undang-Undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD. “(Bila mundur) kita pakai undang-undang yang lama,” tuturnya.

Simak pula: RUU Pemilu Molor, Istana Yakin Selesai pada Waktunya

Sebenarnya ada opsi bila pembahasan mandek. Menteri Tjahjo menyatakan opsi itu adalah membawanya ke sidang paripurna untuk ditempuh pemungutan suara. Bila voting yang dipilih, ia menilai, usul pemerintah akan kalah.

”Tapi saya optimistis ada kesepakatan sehingga bisa diputuskan secara musyawarah,” kata Tjahjo. Menurut dia, waktu tiga hari cukup untuk dilakukan lobi-lobi antar-fraksi atau ketua umum partai politik untuk mengakhiri alotnya pembahasan RUU Pemilu.

ADITYA BUDIMAN



Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya