Pleidoi Choel Mallarangeng Sebut Jaksa KPK Spekulatif, Sebabnya..

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 15 Juni 2017 15:27 WIB

Kasus Hambalang, Choel Malarangeng Dituntut Lima Tahun Penjara. TEMPO/Eko Siswanto Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan lima tahun jaksa KPK. Choel menilai jaksa penuntut umum KPK spekulatif dalam kasusnya.

"Kasus ini dibangun sejak awal, karena saya adalah adik Menpora, maka ketika saya menerima uang, kakak saya pastilah menerima uang," kata Choel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.
Baca : Ditahan KPK, Choel Mallarangeng: Sudah Saya Tunggu Sekian Lama

Padahal, kata Choel mengklaim, tak ada satu bukti pun yang menunjukan Andi Malarangeng menerima uang proyek tersebut. KPK pun, menurut dia, berspekulasi secara liar. "Begitu pula karena saya meinerimau uang dari Wafid Muharram pastilah itu terkait proyek Hambalang," ujar dia.

Sebelumnya, Choel Mallarangeng dituntut Jaksa KPK dengan hukuman 5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp 500 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menyebut Choel menerima duit bersama Andi Alifian Mallarangeng sebesar Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu dari proyek tersebut. Jaksa pun menyebutkan ada sejumlah pejabat lain yang saat itu juga ikut menerima kucuran duit dari proyek Hambalang.
Simak pula : Hari Ini Choel Mallarangeng Bacakan Pledoi Kasus Hambalang

Choel mengaku terkejut dan sedih dengan tuntutan lima tahun penjara dari jaksa KPK dengan membandingkan tuntutan dengan vonis Andi Mallarangeng. Apalagi, jaksa KPK juga tak menerima permohonannya untuk menjadi justice collaborator.

Choel Mallarangeng menegaskan bahwa dirinya benar-benar tak memahami latar belakang dan proses penganggaran proyek tersebut. "Apakah karena saya adik menteri maka otomatis apapun yang saya lakukan pasti sepengetahuan kakak saya atau sebaliknya," kata Choel lagi.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya