Beredar Chat 'Papa Minta Uang' Diduga Kepala Kejaksaaan Halsel  

Reporter

Kamis, 15 Juni 2017 14:01 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Ternate - Pesan WhatsApp 'Papa Minta Uang' diduga dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel), Cristian Ratu Anik ramai beredar di publik di Maluku Utara. Bahkan pesan tersebut ramai jadi obrolan masyarakat di Kota Ternate.

Data berupa sebuah screen capture percakapan WhatsApp Kepala Kejaksaan Negeri yang diterima Tempo, memperlihatkan dalam percakapan tersebut yang diduga dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Cristian Ratu Anik meminta uang dengan alasan meminjam uang untuk keperluan berobat kepada salah satu pengusaha berinisial MM. Christian meminta uang sebesar Rp 5 juta dan Rp 40 juta serta meminta untuk di transfer langsung di salah satu rekeningnya di Bank BCA. Ia meminta untuk ditransfer sesegera mungkin lantaran akan segera berangkat ke Labuha, Halmahera Selatan.

Baca juga:
Jaksa Agung HM Prasetyo Tanggapi Foto Kritik #OTTRecehan|
Jaksa Terkena OTT KPK, Prasetyo: Akan Saya Berhentikan


Cristian R Anik, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, saat dikonfirmasi Tempo di tiga nomor berbeda terkait informasi tersebut sedang sibuk dan dialihkan. Pesan singkat yang dikirimkanpun tak kunjung mendapatkan balasan.

Menurut King Faisal Soelaiman, staf Pengajar Fakultas Hukum Univesitas Khairun Ternate, chat WhatshApp tentang permintaan uang yang diduga dilakukan aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak patut. Apalagi jika permintaan itu berkaitan dengan jabatan maka yang bersangkutan jelas sudah bisa dikategorikan melanggar etik dan prinsib-prinsib Kridebilitas.

“Masalah seperti ini seharusnya disikapi dengan tegas oleh Jaksa Agung. Apalagi ini menyangkut profesionalitas penegak hukum,” kata King.

BUDHY NURGIANTO

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

8 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

10 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

18 hari lalu

Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

31 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

34 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

41 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

59 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

1 Maret 2024

Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya