TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku prihatin dan menyayangkan ada seorang jaksa lagi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa yang dimaksud diduga Parlin Purba, Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Penangkapan berlangsung pada Jumat dinihari, 9 Juni 2017.
"Keadaan ini tidak berarti membuat saya harus membela dan sebagainya. Sejak beberapa kasus yang lalu pun, Kejaksaan tidak akan pernah membela, menghalang-halangi, atau melindungi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca: Kata Kepala Kajati Bengkulu Soal Jaksa Bawahannya Terkena OTT KPK
Prasetyo mengaku menelepon salah satu Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, begitu mendengar informasi operasi tangkap tangan (OTT) itu. "Saya minta klarifikasi dari mereka apakah benar ada OTT untuk salah seorang oknum kejaksaan. Saya bahkan sampaikan silakan ditindaklanjuti, apa yang diperlukan bantuan dari kami," katanya.
Prasetyo menegaskan, jaksa yang tertangkap KPK belum bisa diberi sanksi sebelum statusnya jelas. "Hari ini juga, kalau dia (jaksa) dinyatakan sebagai tersangka, akan saya berhentikan," tuturnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manullang menghormati langkah hukum KPK terkait dengan penangkapan Kepala Seksi Intel III Parlin Purba. Sendjun mengakui penangkapan dilakukan di hadapannya dan disaksikan puluhan tamu dalam acara pisah sambut kepala kejaksaan di sebuah restoran di Kota Bengkulu. "Saya tidak tahu perkara apa, bisa jadi itu urusan pribadi, silakan KPK bekerja," ucap Sendjun.
Baca: OTT di Bengkulu, Juru Bicara KPK: Kami Mengamankan 3 Orang
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dalam OTT di Bengkulu KPK menangkap sedikitnya tiga orang. Mereka langsung diangkut ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. "Kami mengamankan tiga orang yang dibawa ke Jakarta. Mereka adalah unsur swasta, pejabat pengadaan, dan unsur penegak hukum," katanya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kata Febri, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. "Segera kami sampaikan hasilnya dalam konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," ujarnya.
REZKI ALVIONITASARI