KPK Segera Tentukan Sikap Resminya Terkait Hak Angket  

Reporter

Rabu, 14 Juni 2017 20:53 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber Kelas Inspirasi di Magetan, Jawa Timur. TEMPO/Nofika Dian Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan lembaganya akan segera menentukan sikap resmi terkait dengan pansus hak angket dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan setelah KPK menerima masukan dari berbagai ahli hukum tata negara.

”Kami pelajari dulu, besok pagi kami berlima (selaku) pimpinan sudah sepakat mengenai sikap kami. Karena sudah dua hari mendapatkan masukan dari para ahli,” kata Agus Rahardjo saat ditemui selepas acara buka puasa bersama Komisi Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017, menjawab hak angket yang digulirkan DPR

Baca juga:
Agenda Pansus Hak Angket KPK, Panggil Miryam S. Haryani
DPR Panggil Miryam S. Hariyani, Ketua KPK: Tunggu Saja di Sidang

Agus menjelaskan, dari masukan para ahli itu, pihaknya akan berembuk termasuk apakah bersedia datang ke rapat-rapat pansus bila diundang. “Jikalau saran ahli ini (menyatakan) cacat hukum, kami akan tentukan sikap dulu,” tuturnya.

Pansus hak angket KPK telah bergulir dan mulai menggelar rapat-rapatnya. Dalam rapat terakhir hari ini, pansus bahkan berniat memanggil tersangka dugaan kesaksian palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani.

Baca pula:
Soal Hak Angket KPK, Peneliti LIPI: Ujian bagi Presiden Jokowi
Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait KPK

Menurut Agus Rahardjo, hal itu tidak perlu dilakukan. Pansus, kata dia, cukup menunggu proses di pengadilan saja bila ingin mendengarkan rekaman tentang ancaman terhadap Miryam yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi Hukum.

Pansus beranggapan keterangan Miryam diperlukan sebagai kesaksian permulaan. Sebab, pernyataan Miryam kepada penyidik KPK yang menjadi akar dibentuknya angket ini. Saat menjadi saksi korupsi e-KTP, Miryam mengaku ditekan enam rekannya di DPR. Belakangan, ia mencabut kesaksiannya meski di bawah sumpah sehingga menjadi tersangka.

Ketua pansus hak angket, Agun Gunanjar, mengatakan angket tidak hanya membahas soal rekaman Miryam. Pihaknya ingin menyelidiki pula mengenai dugaan penyimpangan anggaran yang tertuang dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan.

AHMAD FAIZ



Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya