TEMPO Interaktif, Mamuju:Puluhan kepala keluarga pengungsi korban kerusuhan Tappalang, Mamuju, Sulawesi Barat, menuntut Bupati Mamuju bertanggungjawab atas pembakaran rumah dan pengusiran warga pendatang. Para pengungsi yang jumlahnya mencapai 300 jiwa atau sekitar 40 keluarga itu meminta Bupati Mamuju mengganti seluruh perahu dan rumah yang rusak akibat kerusuhan yang terjadi baru-baru ini.Tuntutan pembayaran ganti rugi disampaikan koordinator para pengungsi, Syamsuddin, di Majene, Sabtu, 25/11. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan seluruh pengungsi, kami sepakat meminta Bupati Mamuju mengganti semua kerugian kami," katanya, di Majene. Kerugian itu, menurut Syamsuddin, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian itu mencakup rumah hangus terbakar, rumah dirusak, perahu yang hancur dan barang yang hilang saat kerusuhan.Syamsuddin beserta puluhan pengungsi kainnya yang saat ini tersebar di Majene dan Polewali Mandar, mengaku akan segera kembali ke Tapalang, Mamuju. "Kami diusir keluar Mamuju, tapi kami tetap akan kembali, dengan resiko apapun," kata Syamsuddin.Wakil Bupati Mamuju, Umar P. mengaku akan segera membicarakan tuntutan ganti rugi itu dengan Gubernur Sulawesi Barat. "Tuntutan itu akan kami putuskan setelah ada pembicaraan dengan pemerintah propinsi, dalam waktu dekat," katanya, di Mamuju.Kerusuhan di perbatasan Majene-Mamuju, dipicu perkelahian antar pemuda dua desa yang berakhir dengan pembakaran 12 rumah dan pengusiran warga pendatang keluar dari wilayah Mamuju. Peristiwa itu terjdi senin 20 November lalu. []Anwar Anas
Kerusuhan Manokwari, Polisi: Penembakan Sesuai Prosedur
28 Oktober 2016
Kerusuhan Manokwari, Polisi: Penembakan Sesuai Prosedur
Tembakan polisi menewaskan Onesimus Rumayom, 40 tahun. Selain mengakibatkan korban tewas, kerusuhan menyebabkan lima orang terluka. Dua di antaranya kritis.