KPK Akan Mengundang Pakar Hukum untuk Menyikapi Hak Angket DPR

Reporter

Selasa, 13 Juni 2017 08:51 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) bersiap memberikan konferensi pers OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. Dalam OTT ini disita uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura senilai Rp 2 miliar. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan rencana KPK meminta masukan ahli hukum tata negara untuk merespons pembentukan panitia khusus hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat. "Dalam dua hari ini kami akan kumpulkan ahli hukum tata negara," ujar Agus saat ditemui di Kejaksaan Agung pada Senin, 12 Juni 2017.

Menurut Agus KPK butuh masukan dari sejumlah ahli, termasuk ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana. Namun ia tak bersedia menyebutkan siapa saja ahli hukum yang akan dimintai masukan oleh KPK.

Baca: DPR Gulirkan Hak Angket KPK, Pengamat: Akal-akalan Orang Mabuk

Masukan diperlukan bagi KPK dalam waktu dekat untuk membantu lembaga pemburu koruptor itu dalam menentukan sikap. "Nanti akan kita diskusikan untuk menentukan sikap," kata dia.

Agus mengatakan belum menentukan sikap datang atau tidak jika dipanggil oleh panitia khusus hak angket DPR. Saat ditanya wartawan apakah KPK akan menolak hak angket, Agus hanya berseloroh,"Senengane kok dibenthukkan saja (sukanya kok dibenturkan saja)."

Simak: Soal Hak Angket, Sikap Fadli Zon Disebut Kerdilkan DPR

Namun Agus telah mengisyaratkan penolakan hak angket melalui permohonan agar Presiden Joko Widodo bersikap sebagai eksekutif. Ia sebelumnya menunggu suara dari para eksekutif. KPK juga perlu mempersiapkan diri sebelum akhirnya nanti DPR meminta keterangan KPK. "Kami masih evaluasi dulu, mengumpulkan ahli, membuat kajian, dan menentukan sikap," kata dia.

Sebelumnya Juru Bicara, Febri Diansyah juga mempertanyakan dasar hukum hak angket dan tafsir Undang-Undang MD3. DPR telah menunjuk politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa sebagai ketua pansus hak angket untuk meminta keterangan KPK soal pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya