Terdakwa e-KTP Akui Memberi Uang untuk Miryam S. Haryani

Reporter

Senin, 12 Juni 2017 15:05 WIB

Terdakwa Sugiharto menolak kesaksian dari saksi Markus Nari dan Ade Komarudin di kasus e-ktp di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, mengaku pernah memberikan uang kepada Miryam S. Haryani, mantan anggota DPR Komisi II, terkait dengan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Dalam sidang e-KTP pada Senin, 12 Juni 2017, ia mengatakan uang yang diserahkan kepada politikus Hanura itu sebesar US$ 1,2 juta. "Saya serahkan sendiri uangnya tiga kali, yang sekali diserahkan Yosef Sumartono," katanya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca: Kepada Elza Syarief, Miryam S. Haryani Akui Terima Uang E-KTP

Sugiharto mengatakan uang itu ia antarkan ke rumah Miryam. Namun setiap kali mengantar uang, Miryam tak pernah ada. Uang itu lantas ia titipkan kepada ibu kandung Miryam. "Saya telepon, katanya tinggalkan di ibu saya," ucapnya.

Tak ada tanda terima yang diberikan kepadanya. Setelah itu, ia melapor kepada atasannya di Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Kependudukan Irman, bahwa uang tersebut telah disampaikan.

Uang US$ 1,2 juta itu diperoleh Sugiharto dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang berafiliasi dengan konsorsium pemenang proyek e-KTP. Menurut dia, uang itu diberikan karena ada permintaan dari anggota DPR.

Dalam sidang sebelumnya, para anggota Dewan membantah adanya gelontoran uang terkait dengan proyek e-KTP ke anggota DPR. Bahkan Miryam mecabut seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan yang menyebutkan ke mana saja aliran dana itu. Ia pun membantah telah menerima uang. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu.

Baca: KPK Percepat Kasus Miryam S. Haryani Setelah Putusan Praperadilan

Menurut Sugiharto, total uang yang ia terima US$ 1,5 juta dari Andi Narogong dan US$ 300 ribu dari Paulus Tanos, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura. Uang itu lalu ia bagikan kepada Miryam US$ 1,2, Markus Nari US$ 400 ribu, dan Irman US$ 200 ribu.

Irman mengatakan, sejak awal memang ada permintaan dana dari Komisi II untuk menyukseskan pembahasan proyek e-KTP di parlemen. Permintaan ini, kata dia, diungkapkan Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014 Burhanudin Napitupulu.

"Saya dipanggil Pak Burhanudin. Dia bilang ini bagus sekali, saya mendukung. Tapi kawan-kawan di DPR butuh perhatian," katanya. Ia berasumsi bahwa Burhanudin meminta sejumlah uang untuk dibagikan kepada anggota DPR.

Baca: Kasus E-KTP Miryam Haryani, KPK Geledah Rumah Politisi Golkar

Irman mengatakan, saat itu, ia menolak memberikan uang kepada anggota DPR. Namun, kata dia, Burhanudin menuturkan, "Pak Irman jangan salah tangkap. Sudah ada orang yang menyediakan uangnya. Namanya Andi Agustinus. Dia orangnya baik, kawan-kawan sangat percaya dia."

Sepekan kemudian, Andi muncul di kantor Irman dan mengenalkan diri. Dalam pertemuan itu, Irman membeberkan Andi menawarkan mengenalkan Irman dan Sugiharto dengan Setya Novanto. "Dia bilang kunci anggaran ini bukan di Komisi II, tapi di Setya Novanto," ujar Irman.

Setelah itu, terjadi pertemuan di Grand Melia yang dihadiri Irman, Sugiharto, Andi Narogong, Setya, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni. Adanya pertemuan ini dibenarkan Diah, Irman, dan Sugiharto, tapi Setya dan Andi menyangkalnya.

MAYA AYU PUSPITASARI


Video Terkait: Sidang Kasus E-KTP, Irman: Saya Tertekan Intervensi DPR




Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

4 Januari 2023

KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru, Ini Lika-Liku Korupsi E-KTP

14 Agustus 2019

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru, Ini Lika-Liku Korupsi E-KTP

KPK pertamakali menetapkan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP pada 2014. Sudah ada 12 tersangka.

Baca Selengkapnya

Begini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

13 Agustus 2019

Begini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Empat tersangka baru kasus korupsi E-KTP punya peran masing-masing. Salah satunya Miryam yang meminta uang dengan kode jajan.

Baca Selengkapnya