61 Hari Kasus Novel Baswedan, Ini Harapan KPK dan ICW

Reporter

Senin, 12 Juni 2017 08:39 WIB

Komisioner Komnas Ham, (dari kiri) Hafid Abbas, Ansori Sinungan, Meneger Nasution dan Natalius Pigai didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah melakukan jumpa pers seusai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakart, 5 Juni 2017. Pertemuan tersebut membahas tentang upaya pengungkapan dan penyelesaian kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kepolisian RI segera memberikan perkembangan terbaru atas pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik senior lembaga antirasuah ini, Novel Baswedan. Apalagi, menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, lembaganya baru satu kali mendapat laporan perkembangan dari kepolisian, yang telah menyelidiki kasus ini selama dua bulan.

Laode melanjutkan, selama itu pula, KPK dan keluarga Novel berharap mendapat titik terang siapa penyerang penyidik yang menangani beberapa kasus korupsi besar, seperti kartu tanda penduduk elektronik, itu. “Kami harap pekan ini mendapat perkembangan. Pencarian kepolisian sudah cukup lama,” ujar dia kepada Tempo, Ahad, 11 Juni 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, berharap kepolisian dapat menemukan penyiram air keras terhadap Novel.

Baca: 4 Kejanggalan dalam Pengusutan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Memasuki hari ke 61 pengusutan, kepolisian memang belum bisa menemukan siapa penyerang Novel. Novel disiram air keras setelah salat subuh di Masjid Al Ihsan di dekat rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, 11 April lalu. Akibat serangan tersebut, kedua mata Novel terluka dan harus dioperasi di rumah sakit mata di Singapura.

Penyelidikan oleh tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian RI belum membuahkan hasil. Tim sudah meminta keterangan dari 52 saksi. Dari semua saksi, sebetulnya ada tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku, yakni Ahmad Lestaluhu, Muklis Ohorella, dan Muhammad Hasan Hunusalela.

Dalam penelusuran Tempo, ketiganya terhubung oleh daerah asal yang sama: Kampung Lama, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Rumah keluarga mereka di desa itu berdekatan. Hasan dan Muklis juga terekam dalam foto jepretan tetangga-tetangga Novel, yang setelah muncul beberapa kali ancaman terhadap sang penyidik berinisiatif membuat pengamanan. Keduanya lebih dari sekali nongkrong di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa pekan sebelum kejadian. Namun kepolisian membebaskan mereka dengan alasan keduanya memiliki alibi yang kuat.

Baca: Komnas HAM: Teror Novel Baswedan Terencana dan Ada Konspirasi

Polisi juga tak berhasil mengidentifikasi sidik jari dari cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiram Novel Baswedan dengan air keras. Polisi pun pernah berjanji bekerja secepatnya saat datang ke KPK pada 19 Mei lalu. Ketika itu, polisi berjanji memberikan perkembangan dua pekan sekali kepada KPK. Namun, sampai saat ini, KPK belum mendapatkannya.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun, mengatakan lambannya polisi menangani kasus ini menjawab kekhawatiran yang ia prediksi, yakni jika penyelidikan dilakukan dengan cara biasa dan hanya kepolisian yang mengelola, tidak akan ditemukan siapa pelaku maupun dalang penyerangan. “Akan susah mencari akuntabilitasnya, padahal buktinya sudah terang, ” ujarnya.

Menurut Tama, sudah seharusnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi bergerak membentuk tim gabungan dengan komposisi kepolisian, KPK, dan tokoh masyarakat. Tujuannya, penyelesaian kasus ini bisa dipantau secara langsung bukan hanya oleh kepolisian. Selain itu, Tama melanjutkan, KPK tidak pasif lagi menangani kasus ini.

Baca: 57 Hari Kasus Novel Baswedan, Teka-teki Sidik Jari hingga Saksi

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko, sependapat dengan Tama, dan mengusulkan pembentukan tim pencari fakta. Menurut dia, sangat tidak masuk akal jika kepolisian tidak cepat menangani kasus yang sudah menjadi perhatian publik nasional dan internasional ini. “Penyelidikan ini sudah terlalu lama. Profesionalisme kepolisian diragukan,” ujarnya.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menampik anggapan bahwa penyidik kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak profesional dan tidak menyerahkan laporan dua pekan sekali ke KPK. “Kami sudah melaporkannya secara formal dan informal,” ujarnya. “Kami masih bekerja, dan tidak bisa disampaikan ke publik.”

HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

12 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

12 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

13 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

19 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

20 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya