3 Napi Rutan Sialang Bungkuk Kabur Lagi Manfaatkan Sarung  

Reporter

Sabtu, 10 Juni 2017 06:58 WIB

Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. RIYAN NOFITRA

TEMPO.CO, Pekanbaru - Nara kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru kembali terjadi dengan cara memanjat tembok yang mengelilingi rutan. Kejadian tersebut adalah yang kedua kalinya setelah peristiwa kabur masal 473 napi pada Jumat, 5 Mei 2017 lalu.

"Rutan Sialang Bungkuk kembali dirundung musibah, kali ini tiga narapidana dari salah satu blok kabur pada Kamis malam," kata Kepala Rutan Sialang Bungkuk Azhar, Jumat, 9 Juni 2017.

Baca: Cerita Tiga Napi Rutan Sialang Bungkuk Kabur Setelah Tarawih

Azhar mengatakan, upaya melarikan diri semula direncanakan oleh tujuh orang narapidana. Namun empat napi lainnya berhasil ditangkap petugas, sedangkan tiga lainnya berhasil kabur.

Ia menceritakan, peristiwa terjadi saat narapidana melaksanakan salat tarawih berjamaah pada Kamis malam, 8 Juni 2017 sekitar pukul 20.00. Ketika itu, mereka justru kembali ke blok namun tidak masuk ke kamar, melainkan ke sisi gang antara Blok A dengan Blok B.

"Petugas jaga saat itu hanya empat orang dan sedang fokus untuk pengamanan salat tarawih," ujarnya.

Kesempatan ini, kata Azhar, dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dengan memanfaatkan kain sarung yang mereka kenakan sekira pukul 21.00. Sebanyak tiga narapidana berhasil kabur, sedangkan empat pelaku lainnya keburu diperogoki petugas dan langsung berlari ke dalam blok B.

Baca: Lagi, Napi Kabur di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

"Petugas berhasil mengamankan keempatnya dari amukan massa penghuni Blok B," ucapnya.

Setelah empat pelaku ditangkap, petugas langsung melakukan identifikasi identitas pelaku yang kabur. "Untuk menghindari amukan massa, empat pelaku yang gagal kabur kami pindahkan ke Lapas Pekanbaru," tuturnya.

Tiga napi yang berhasil kabur adalah Ilham bin Lukman (21), napi blok B 26, kasus pencurian kendaraan bermotor; Marlon Saputra (18) napi blok B 26 kasus asusila; dan Nanang Kosim bin Dedi Sustriono (19) napi blok B 26 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Petugas Rutan bersama Kepolisian dan TNI kemudian menyisir di sekitar kawasan Rutan, namun tidak menemukan 3 narapidana yang sudah menghilang. Petugas hanya bisa mengamankan barang bukti berupa kain sarung yang diikat menjadi tali dan beberapa pasang sendal.

"Kain sarung itu mereka gunakan untuk memanjat tembok," tukasnya.

Azhar mengaku bakal terus melakukan pengejaran terhadap napi kabur dengan melakukan koordinasi bersama kepolisian. Dia meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas bila mengetahui keberadaan tiga napi yang kabur.

"Kepada pelaku kami minta segera menyerahkan diri," tutupnya.

RIYAN NOFITRA

Video Terkait:
133 Napi Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Masih Buron




Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

42 hari lalu

Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

45 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

47 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

47 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

54 hari lalu

Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

24 Februari 2024

Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina

Baca Selengkapnya

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.

Baca Selengkapnya