Rizieq Diadukan ke Polda Bali Soal Video 2014, Pengacara: Ada Apa  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 9 Juni 2017 14:02 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mempertanyakan laporan terhadap kliennya oleh organisasi massa Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Perguruan Sandhi Murti di Bali. Bahkan Kapitra menuding laporan ormas terhadap Rizieq ke Kepolisian Daerah Bali bersifat politis.

“Laporan ini sangat mencengangkan. Ceramahnya kapan, locus-nya di mana, tiba-tiba sekarang dilaporkan di Polda Bali setelah tiga tahun,” kata Kapitra saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.

Baca: Rizieq Dikabarkan Segera Pulang, Polisi: Tak Perlu Kerahkan Massa

Ia pun mempertanyakan alasan ormas tersebut melaporkan Rizieq pada 2017. Sebab, video tersebut berisi ujaran Rizieq pada 2014. Kapitra berdalih, “Kalau itu dianggap murni sebuah kejahatan, kenapa tidak dilaporkan saja pada 2014, ada apa...!”

Rizieq dilaporkan oleh penasihat PGN Pariyadi atas dugaan ujaran kebencian. Laporan tersebut bernomor LP/248/VI/2017 SPKT. Kuasa hukum PGN Pariyadi, Teddy Rahardjo, menjelaskan bahwa pelaporan itu dilakukan berdasarkan video yang diunggah di YouTube pada 17 Agustus 2014. Ia menilai ucapan Rizieq adalah provokasi.



Dalam video tersebut, Rizieq mengatakan akan mengembalikan seluruh orang Bali yang ada di luar pulau. Rizieq berujar seperti itu tanpa memberikan bukti apa pun di hadapan para anggota FPI di Jakarta.

Video tersebut berjudul “Sikap Imam Besar FPI Al-Habib Rizieq Syihab tentang ISIS” yang berdurasi 25,52 menit. Rizieq berbicara seperti yang dilaporkan, yakni mulai menit ke-13,47 sampai ke-16,50.

Simak juga: Imam Besar FPI Rizieq Berencana Perpanjang Izin Tinggal di Saudi

Beberapa barang bukti disertakan dalam laporan seperti telah menyalin video tersebut dalam bentuk cakram padat (CD). Selain itu, mereka menyerahkan transkrip ucapan Rizieq kepada pihak kepolisian. Teddy menjelaskan, link video YouTube itu sampai saat ini masih bisa diakses. Pihak kuasa hukum PGN berharap polisi segera mengusut tuntas pelaporan tersebut.

Menurut Teddy, walaupun locus delicti di Jakarta, ia menjelaskan, terkait dengan Pasal 85 KUHAP. “Yang menyatakan apabila banyak saksi dan bukti di sini, Pengadilan Negeri bisa bersurat ke Mahkamah Agung agar Rizieq Syihab bisa disidangkan (di Bali). Kami berharap bisa disidangkan di sini agar semua jelas,” tuturnya.

ARKHELAUS W. | BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

14 Oktober 2018

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

GNPF Ulama mengatakan Rizieq Shihab Ikhlas jika ada orang termasuk eks 212 yang berjuang di luar barisan mereka.

Baca Selengkapnya

Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

11 Oktober 2018

Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

Dalam salah satu poin dukungannya kepada Jokowi, kelompok relawan Eks 212 meminta agar pimpinan FPI Rizieq Shihab dipulangkan.

Baca Selengkapnya

Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

27 September 2018

Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

Polri menanggapi kabar pencekalan yang diduga dialami Rizieq Shihab di Arab Saudi. Mereka mengatakan tak bisa mengintervensi kasus di Arab.

Baca Selengkapnya