Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki (kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikawal petugas ke Gedung KPK, Jakarta, 6 Juni 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur Abdul Malik mengatakan partainya telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi kadernya yang menjadi tersangka kasus suap DPRD Jawa Timur, Mochamad Basuki.
Mochamad Basuki adalah Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Jawa Timur yang berasal dari Partai Gerindra. “Bagaimanapun, Basuki kader kami, anggota kami, ini musibah,” kata Abdul saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 8 Juni 2017. Baca:Suap DPRD Jatim, KPK Sita Rp 78 Juta dari Kantor Mochammad Basuki
Menurut dia, ada kemungkinan tidak hanya DPD Gerindra Jawa Timur yang memberikan bantuan advokasi, tapi juga DPP. Abdul mengatakan saat ini DPP Gerindra Jawa Timur sudah memberangkatkan pengacara ke Jakarta untuk mendampingi Basuki. Hal tersebut, dia menambahkan, bergantung pada kesediaan Basuki sendiri untuk menerima atau menolak bantuan pengacara dari partai.
“Itu menjadi hak dia, karena Gerindra diminta atau enggak diminta akan memberikan bantuan advokasi,” kata Abdul.
Abdul mengatakan Partai Gerindra akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Menurut dia, bantuan advokasi yang diberikan kepada Basuki tersebut sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk kader partai. “Istilahnya dia teman, dan kami juga harus punya rasa kemanusiaan,” tuturnya. Simak:Soekarwo Ganti 2 Pejabat yang Jadi Tersangka Suap DPRD Jatim
Dalam kasus suap DPRD Jawa Timur itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Basuki mendapat setoran Rp 600 juta per tahun dari para kepala dinas Provinsi Jawa Timur. Setoran tersebut terkait dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD Jawa Timur. Selain itu, Basuki diduga pernah menerima Rp 100 juta dari Kepala Dinas Peternakan Rohayati. Uang itu diberikan sehubungan dengan pembahasan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.