Pansus Hak Angket KPK Butuh Dana Rp 3,1 Miliar, Untuk Apa Saja?

Reporter

Jumat, 9 Juni 2017 07:15 WIB

Pimpinan Pansus hak angket KPK, Risa Mariska, Agun Gunanjar, Taufiqulhadi, dan Dossy Iskandar saat konferensi pers setelah rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017. Pansus hak angket diikuti tujuh dari sepuluh fraksi di DPR. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunanjar, mengatakan pansus ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar dalam menjalankan tugasnya. Anggaran ini nantinya akan dialokasikan untuk kegiatan konsinyering, kunjungan ke luar kota, dan konsumsi.

"Termasuk utamanya untuk mengundang pakar dan ahli-ahli yang berkaitan dengan tugas angket," kata Agun saat konferensi pers setelah rapat internal pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Baca: Gerindra Bergabung ke Pansus Hak Angket KPK Meski Awalnya Menolak

Menurut Agun, alokasi anggaran terbesar jatuh untuk keperluan konsumsi tiap-tiap rapat hingga 60 hari ke depan. Berdasarkan rincian anggaran yang sempat ditampilkan sekilas, terlihat anggaran untuk makan sekitar Rp 29 juta dan untuk kudapan sekitar Rp 13 juta.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan anggaran tersebut pada prinsipnya untuk membantu dalam penyempurnaan sejumlah hal. Ia ingin nantinya pansus berhati-hati dan tidak salah langkah.

Selain itu, rapat internal sore tadi juga membahas mengenai aturan main pansus dalam bekerja. "TOR (Term of reference) yang menggambarkan kenapa hak angket ini dibentuk, tujuannya, fungsinya, penyelidikannya bagaimana," ucapnya.

Nantinya TOR ini akan menjadi rujukan pansus dan akan dikirim ke pihak-pihak yang bakal mereka undang rapat.

Baca: KPK Masih Meragukan Keabsahan Pembentukan Pansus Hak Angket

Pansus hak angket KPK sendiri diikuti oleh enam dari sepuluh fraksi di DPR. Fraksi-fraksi tersebut adalah fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional. Sedangkan, Fraksi Partai Gerindra baru akan bergabung esok hari.

Adapun fraksi yang menolak hak angket ini adalah fraksi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Pembentukan pansus hak angket KPK ini diawali dari desakan Komisi Hukum DPR agar KPK membuka rekaman pemeriksaan politikus Hanura Miryam S. Haryani dalam perkara korupsi e-KTP. Pasalnya Miryam diduga mengaku ditekan oleh sejumlah anggota komisi hukum.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya