Periksa 5 Pejabat Kementerian Desa, KPK Dalami Aliran Suap BPK

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 17:57 WIB

Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan penyidik hari ini memeriksa lima pejabat dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Penyidik KPK meminta keterangan mereka untuk mendalami aliran dana suap ke Badan Pemeriksa Keuangan terkait pemberian laporan audit wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Kementerian Desa 2016.

“Kami dalami dari mana aliran dana atau sumber dana, uang yang diduga merupakan suap terhadap auditor BPK tersebut,” kata Febri di KPK, Kamis, 8 Juni 2017.

Baca: Kronologi Suap BPK: Dari Kode Rahasia dan Segel Ruangan

Adapun 5 orang saksi tersebut adalah Sekretaris Pembangunan Kawasan Pedesaan Herlina Sulistyarini, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi, Sekretaris Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Mukhlis, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PPMD Taufik Madjid, dan Sekretaris Badan Penelitian, Pelatihan, dan Informasi Kemendes PDTT Jajang Abdullah. Semuanya diperiksa untuk tersangka Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Sugito.

Febri menjelaskan tidak hanya aliran duit suap saja yang ditelusuri. Pemeriksaan hari ini juga mendalami lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan laporan keuangan pada 2016, apakah ada temuan awal sampai seperti apa proses audit dilakukan. Selain itu apa relasi-relasi atau upaya yang dilakukan untuk mempengaruhi audit BPK sampai memberikan predikat WTP.

Febri melanjutkan dalam pemeriksaan juga dibahas komunikasi-komnikasi yang dilakukan antara pihak Kemendes PDTT dan BPK. “Kami ingin merinci betul bagaimana alur proses internal di Kemendes dan bagaimana hubungan ke pihak auditor BPK,” kata Febri.

Baca: Tersangka Suap WTP, Auditor BPK Rochmadi Laporkan Hartanya 2,5 M

Sementara itu, Taufik Madjid, seusai pemeriksaan, mengaku tidak tahu perihal aliran uang suap kepada pejabat di BPK. Ia mengaku baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) sekitar dua pekan. "Tidak tahu, tanya penyidik," ujarnya.

Febri mengatakan, meski saksi belum lama menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas, prosedur-prosedur dan aturan yang ada di unit-unit kerja tersebut sudah ada sejak sebelumnya. “Sudah bisa diketahui sebelumnya siapa yang ditugaskan untuk membicarakan atau mengurus terkait dengan laporan keuangan dan juga urusan dengan pihak BPK tersebut,” kata dia.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Sugito ada pula pejabat eselon 3 Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo, Auditor BPK Ali Sadli, dan pejabat eselon 1 BPK Rochmadi Saptogiri.

Sugito dan pejabat eselon 3 Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo diduga memberikan duit suap Rp 240 juta kepada auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK lain yaitu Ali Sadli. Dalam operasi tangkap tangan pada Jumat, 26 Mei 2017 ditemukan duit Rp 40 juta yang diduga menjadi duit suap. KPK menduga dari total Rp 240 juta, sebanyak Rp 200 juta sudah diberikan sebelumnya oleh Sugito.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

2 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

6 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

8 hari lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 hari lalu

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

10 hari lalu

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar sudah ditetapkan menjadi tersangka pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

11 hari lalu

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

KPK melakukan pemeriksaan saksi Menas Erwin dalam dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

11 hari lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

12 hari lalu

Yandri Susanto: Polemik Kop Surat Kementerian hingga Imbauan Mayor Teddy

Yandri Susanto, menjadi sorotan lantaran polemik undangan dengan kop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Baca Selengkapnya

Zulhas PAN Minta Yandri Susanto Minta Maaf atas Polemik Kop Surat Kementerian Desa

13 hari lalu

Zulhas PAN Minta Yandri Susanto Minta Maaf atas Polemik Kop Surat Kementerian Desa

Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan kop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

24 hari lalu

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya