PTUN Tolak Gugatan Hemas, Berikut Ini Pertimbangan Hakim

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 12:58 WIB

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Dalam sidang putusan yang dipimpin ketua majelis hakim Ujang Abdullah dinyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

Ada sejumlah pertimbangan yang membuat majelis hakim menolak gugatan Ratu Hemas. Hakim anggota, Nelvy Christin, menyebut cakupan atau ruang lingkup permohonan adalah permohonan penerbitan yang sifatnya baru, bukan pembatalan keputusan yang sifatnya sudah ada.

Baca: Kisruh DPD, Kubu Oso Optimistis Menang di PTUN

Menurut dia, permohonan pemohon (Ratu Hemas) tidak memenuhi unsur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. "Gugatan pemohon tidak masuk obyek material karena pengangkatan sumpah bersifat seremonial," kata Nelvy di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.

Pada Mei lalu, mantan Wakil Ketua DPD GKR Hemas menggugat pemanduan sumpah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah oleh hakim Mahkamah Agung. Dia melayangkan gugatan tersebut bersama sejumlah anggota DPD yang menolak kepemimpinan Oesman ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut dia, pemanduan sumpah bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 20P/HUM/2017 yang sudah menentukan masa jabatan DPD selama lima tahun. Hemas berpendapat, jika putusan Mahkamah ini dilaksanakan, pelantikan Oesman sebagai pemimpin DPD tak akan terjadi.

Baca: Kubu GKR Hemas Adukan Sekjen DPD, Dianggap Paksa Dukung OSO

Namun Mahkamah akhirnya melantik pimpinan DPD periode 2017-2019. Oesman Sapta Odang terpilih menjadi Ketua DPD. Sedangkan posisi wakil ketua I serta II diisi Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPD pada awal April 2017 itu dilakukan Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi.

ADITYA BUDIMAN | ARKHEALUS W.

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

11 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

11 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

17 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

24 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

38 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

39 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

39 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

39 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

41 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya