Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Minta KPK Tak Tanggapi Hak Angket

Reporter

Kamis, 8 Juni 2017 08:55 WIB

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kanan), memberikan surat usulan pengajuan hak angket KPK kepada pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, 28 April 2017. Meskipun menuai kecaman masyarakat, DPR memutuskan melanjutkan pembahasan hak angket. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menanggapi panitia khusus (pansus) hak angket yang dianggap ilegal. Hak angket itu dinilai cacat secara prosedural (formal) juga substansial (materiil). “Jadi tidak ada alasan dan tujuan yang dapat diterima secara hukum untuk melanjutkan hak angket ini,” ujar juru bicara KMS Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, Rabu, 7 Juni 2017.

Herdiansyah mengatakan keberadaan hak angket terhadap KPK yang didorong pembentukan pansus yang ngotot jauh dari nalar publik. Namun hal itu justru diteruskan oleh anggota Dewan. Menurut dia, hal itu menjadi preseden buruk untuk edukasi publik. Situasi tersebut kemudian diperparah dengan inkonsistensi fraksi-fraksi yang awalnya menolak menjadi berbalik arah mengirimkan wakilnya ke pansus.

Baca juga:
Pansus Hak Angket KPK, Saksi Korupsi E-KTP Terpilih Jadi Ketua
KPK Belum Memutuskan Datang bila Dipanggil Pansus Hak Angket DPR

Herdiansyah berujar hal itu sama dengan melegitimasi keberadaan hak angket yang secara nyata mengarah pada pelemahan KPK. “Sebenarnya mereka punya pilihan untuk meneguhkan sikap penolakan hak angket dengan tidak mengirimkan wakil. Namun sayang, iman mereka goyah dalam sekejap,” katanya.

Karena itu, menurut dia, KPK dan pihak-pihak lain tidak punya kewajiban meladeni pansus, termasuk pemanggilan yang dilakukan di kemudian hari. Dengan terpilihnya Agun Gunandjar Sudarsa sebagai ketua pansus, kata Herdiansyah, semakin menguatkan hak angket hanya dijadikan posisi tawar bagi mereka yang sedang terlibat dalam proses hukum yang ditangani KPK, khususnya perkara dugaan suap kartu penduduk elektronik (e-KTP).

Baca pula:
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar: Komisi Ini Tetap Ada
Ketua Pansus Hak Angket KPK: Tak Ada Konflik dengan Kasus E-KTP


“Kami meminta kepada fraksi-fraksi di DPR kembali ke jalan yang benar dengan menolak dan menghentikan hak angket terhadap KPK,” ujar Herdiansyah. KMS Kalimantan Timur pun mengajak seluruh masyarakat sipil terus membangun dan menguatkan solidaritas dalam menyokong KPK dan menyelamatkan agenda-agenda pemberantasan korupsi.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

9 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

18 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya