KPK Masih Meragukan Keabsahan Pembentukan Pansus Hak Angket  

Reporter

Rabu, 7 Juni 2017 21:10 WIB

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah melakukan jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 2 Juni 2017. KPK menetapkan anggota DPR fraksi partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka atas kasus merintangi penyidikan pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan KPK belum menentukan sikap resmi menanggapi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Dewan Perwakilan Rakyat. Hari ini, Rabu, 7 Juni 2017, pimpinan Dewan memilih ketua dan wakil ketua Pansus Hak Angket KPK.

Pembentukan Pansus Hak Angket itu diawali penolakan KPK atas permintaan Komisi Hukum DPR untuk membuka rekaman kesaksian tersangka kasus e-KTP, Miryam S. Haryani. KPK, kata dia, tak mempersoalkan upaya pengawasan dari masyarakat maupun mitra kerja. Namun hal itu harus sejalan dengan hukum yang berlaku.

Baca: PUSaKO Menilai Pansus Hak Angket KPK Tidak Sah, Alasannya...

Sehingga jika ada bentuk upaya lain, organisasi, atau institusi yang memanggil KPK, tapi keabsahannya masih dipertanyakan, kami masih akan uji ulang (terkait dengan sikap) di lingkup internal, ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.

Pembentukan Pansus Hak Angket KPK sempat terkesan dipaksakan, dan diduga ada indikasi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Pasal 201 ayat 2 UU tersebut mengharuskan keanggotaan pansus terdiri atas semua unsur fraksi di DPR.

Jadi, kalau masih ada dua fraksi yang tidak kirim anggota (untuk menjadi anggota pansus hak angket), ada pertanyaan serius apakah itu sah atau tidak secara hukum, ujar Febri.

Simak: Ketua Pansus Hak Angket KPK: Tak Ada Konflik dengan Kasus E-KTP

KPK, kata Febri, masih menunggu kajian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengenai indikasi pelanggaran dalam pembentukan pansus hak angket. Kita tunggu nanti informasi resmi ke KPK.

Sebelumnya, rapat Pansus Hak Angket KPK, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pada Rabu siang memutuskan Agun Gunandjar Sudarsa sebagai ketua pansus tersebut. Politikus Golkar yang sempat bersaksi di sidang dugaan korupsi e-KTP itu dipilih di hadapan enam fraksi DPR.

YOHANES PASKALIS



Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya