Diduga Lakukan Pungli, Kepala Rutan Pekanbaru Ditahan  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 7 Juni 2017 03:19 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menahan Kepala Kemanan Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Taufik atas kasus pungutan liar terhadap narapidana. Pelaku langsung dilakukan penahanan usai menjalankan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.

"Penahanan terhadap tersangka T berdasarkan sprint penahanan No 14/VI/2017/ Dit Reskrimsus Polda Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selasa malam, 6 Juni 2017.


Baca: Dugaan Pungli di Rutan Pekanbaru, Dirjen Pemasyarakatan: Polisi Cari Bukti

Menurut Guntur, setelah melakukan pemeriksaan selama lima jam, penyidik memutuskan melakukan penahanan setelah menemukan sejumlah bukti awal keterlibatan pelaku berdasarkan keterangan dua tersangka sebelumnya, RR dan RK. "Ada bukti transfer dan dokumen dari keluarga narapidana kepada pelaku," ucap Guntur.

Nama Taufik sudah muncul ke permukaan sejak awal. Taufik disebut-sebut sebagai dalang praktik pungli saat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendengarkan keluhan para napi pasca-peristiwa kaburnya 473 napi dari Rutan Sialang Bungkuk.

Taufik memasang tarif pungli hingga jutaan rupiah bagi napi yang ingin pindah kamar. Pungli juga terjadi secara masif saat napi menerima telepon atau kunjungan tamu.

Guntur memastikan, perkara pungli di Rutan Pekanbaru tidak akan terus didalami. Polisi masih mengusut keterlibatan pihak lain, termasuk kepala rutan serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kasus pungli Rutan Pekanbaru terungkap menyusul peristiwa kaburnya 473 napi pada 5 Mei 2017, sebelum salat Jumat. Mereka kabur dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Sebanyak 334 napi kabur berhasil ditangkap lagi, tapi sisanya 139 napi masih buron.

Kaburnya narapidana itu diduga karena kekecewaan mereka atas pelayanan rutan yang buruk dan maraknya praktik pungli di sana. Selain itu, mereka mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Ditambah lagi. jumlah narapidana di sana melebihi kapasitas. Rutan Kelas II-B Pekanbaru yang seharusnya diisi 368 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.

Meski telah memeriksa 22 saksi terkait dengan kasus pungli Rutan Pekanbaru, polisi belum menyentuh pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun proses penyidikan masih berlanjut.


Baca juga: Kemenkumham Riau Janji Tuntaskan Dugaan Pungli di Rutan Pekanbaru

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 12 e atau 12 huruf a dan atau Pasal 11 UU RI No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20/2001 tentang pemberantasan korupsi.

RIYAN NOFITRA

Video Terkait: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Praktek Pungli di Rutan Pekanbaru




Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya