TEMPO.CO, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau berjanji menuntaskan dugaan pungutan liar di rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Pekanbaru yang menjadi salah satu penyebab bentrokan hingga berujung ratusan narapidana kabur.
"Kita lagi lakukan pendalaman (atas dugaan pungutan liar di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Ferdinan Siagian singkat saat dikonfirmasi ANTARA di Pekanbaru, Sabtu, 6 Mei 2017.
Baca : Napi Kabur di Pekanbaru, Perbatasan Sumatera Barat Diperketat
Ratusan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru pada Jumat 5 Mei 2017 melarikan diri setelah terlibat bentrokan dengan sipir.
Peristiwa itu diduga kuat disebabkan sejumlah faktor, salah satunya dugaan pungutan liar yang dilakukan petugas Rutan. Dugaan pungutan liar itu diakui puluhan anggota keluarga tahanan yang kini menunggu kepastian di sekitar Rutan Sialang Bungkuk.
Pungli yang dilakukan beragam. Mulai dari tarif untuk pindah ruang tahanan, dimana tahanan yang mampu membayar nominal jutaan hingga puluhan juta rupiah dapat memperoleh ruang yang layak. Serta Pungli saat keluarga membesuk tahanan.
Simak : Napi Kabur di Pekanbaru, Ditangkap Saat Naik Bus ke Medan
Menanggapi itu, Ferdinan mengaku pihaknya komitmen mendalami adanya dugaan Pungli tersebut. "Kita komit," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan Dirjen Kemenkumham bersama Kanwil Kemenkumham Riau serta jajaran Polda Riau telah melakukan pertemuan dan menghasilkan empat butir kesepakatan.
"Pertama, para tahanan sepakat untuk bersama-sama membersihkan sel tahanan. Selanjutnya dilakukan perbaikan dapur dan ruang makan," kata Guntur.
Baca juga : Kunjungan Kerja Lintas Nusantara, Ini Rute 5 Hari Presiden Jokowi
Poin selanjutnya, tambah Guntur, Kemenkumham siap melakukan pergantian petugas jaga Rutan serta kepala Rutan Klas IIB Pekanbaru. "Terakhir seluruh tuntutan tahanan akan diakomodir oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau," katanya.
ANTARA