TEMPO.CO, Depok - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak memastikan pihaknya mendukung penuh pengusutan dugaan adanya pungutan liar atau pungli di LP Kelas IIB Pekanbaru, Riau. Praktik pungli itu sebelumnya menjadi salah satu alasan yang memicu kaburnya ratusan tahanan rutan tersebut.
"Tim pengawasan kami melakukan investigasi. Kan, soal pungli. Kami ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Saber Pungli. Pengumpulan bukti di kepolisian," ujar I Wayan Dusak saat ditemui di Badan Pengembangan Sumber Daya Mineral Kementerian Hukum, Cinere, Depok, Selasa, 8 Mei 2017. Hal ini terkait dengan kaburnya ratusan napi dari LP Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Baca juga:
Buntut Napi Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Dicopot
Napi Pekanbaru Kabur, Jusuf Kalla: Ada Dua Solusi
Pemeriksaan dan evaluasi terkait dengan pegawai rutan, menurut dia, ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Pemeriksaan internal itu melibatkan pejabat di kantor wilayah Kementerian Hukum dan rutan atau LP yang diindikasi bermasalah.
"Kalau dari sisi prosedur standar (SOP), tak salah. Yang salah kan pelaksanaan SOP. Untuk urusan orang (sumber daya manusia) bukan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tapi di Inspektorat Jenderal," ujarnya. Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan, menurut Dusak, berfokus pada persoalan kelebihan kapasitas. "Kalau di Ditjen ada pemetaan, yang overcrowded kami sering evaluasi. Ada kode merah, kuning, atau hijau."
Baca pula:
Buntut Napi Pekanbaru Kabur, Begini Pungli yang Terendus
Lapas Jawa Barat Kelebihan Kapasitas, Mayoritas Tahanan Narkoba
Kode merah disematkan pada unit pemasyarakatan dengan situasi terparah dalam konteks kapasitas. Unit semacam ini, ucap Dusak, membutuhkan arahan khusus. "Zona merah itu di Pontianak, Tarakan, pokoknya Kalimantan. Lalu di Sumatera Utara, masing-masing sudah banyak kami beri arahan. Riau termasuk," tuturnya.
Sialakan baca:
Kemenkumham Sebar Foto Tiga Napi Kabur dari Lapas Makassar
Dari hasil pemeriksaan sementara Kepolisian Daerah Riau, ada sejumlah masalah yang memicu kaburnya 448 tahanan LP Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada 5 Mei 2017 selain dugaan pungli oleh oknum pegawai LP. Warga binaan diduga mengamuk lantaran tak mendapatkan pelayanan yang baik. Ada pula yang mengaku kerap dikenai pungli.
LP itu pun mengalami persoalan kelebihan kapasitas. Daya tampungnya hanya untuk 361 tahanan, tapi faktanya ditempati 1.870 orang.
YOHANES PASKALIS
Video Terkait:
Pungli di Lapas Riau, Polisi Sudah Kantongi Bukti Pungli Oknum Lapas