Istri Andi Narogong Merunduk Tak Berkomentar Setelah Diperiksa KPK

Reporter

Selasa, 6 Juni 2017 18:34 WIB

Inayah, istri Andi Agustinus alias Andi Narogong. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri siri tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah, hari ini, 6 Juni 2017. KPK memeriksa Inayah untuk mengusut aset milik suaminya.

Istri Andi Narogong masuk ke ruang pemeriksaan pukul 10.30. Selang enam jam kemudian, dia baru keluar. Setelah menukar kartu pemeriksaan saksi di meja resepsionis, Inayah tak langsung keluar.

Baca: Sidang E-KTP, Andi Narogong Akui Beri Irman Uang US$ 1,5 Juta

Inayah sempat bersembunyi di balik dinding penyekat lobi dan ruang dalam KPK. Beberapa polisi tampak mendekati Inayah.

Setelah polisi itu mondar-mandir mendekati Inayah, perempuan yang mengenakan terusan ketat hitam selutut dipadu sepatu hak tinggi itu akhirnya keluar dari gedung KPK.

Begitu keluar pintu, awak media yang sudah menunggu langsung mengerumuninya. Sambil merundukkan kepala, ia berjalan sambil berkata, "Maaf ya, permisi ya, makasih ya."

Baca: Usut Peran Andi Narogong di Kasus E-KTP, KPK Periksa Elza Syarief

Ini bukan kali pertama Inayah diperiksa penyidik KPK. Sebelumnya, dia sudah dua kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus e-KTP.

Menurut Febri, penyidik ingin mendalami soal kepemilikan sejumlah aset Andi Narogong. Sebab, Andi diketahui menyimpan sebagian uangnya di rekening milik istri-istrinya. Andi beralasan penyebaran simpanan itu ia lakukan untuk memudahkan bisnisnya yang terus berputar.

KPK pun telah mencegah istri Andi Narogong itu pergi ke luar negeri sejak 10 April lalu. Febri mengatakan ia memiliki peran penting dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun ini.

Andi Narogong ditetapkan diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain melalui proyek e-KTP. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi ini adalah mencapai Rp 2,3 triliun.

Baca: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Periksa Adik Andi Narogong

Selain Andi Narogong, penyidik telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. Keduanya kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya