Dalami Peran Proyek e-KTP, KPK Periksa Lagi Istri Andi Narogong

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 6 Juni 2017 17:25 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 22 Mei 2017. Andi Narogong diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inayah, istri siri Andi Agustinus alias Andi Narogong, dalam dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini, Selasa, 6 Juni 2017. Inayah akan diperiksa sebagai saksi untuk suaminya.

Inayah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Terusan ketat warna hitam selutut yang dikenakannya terlihat kontras dengan kulit putihnya. Memakai sepatu hak tinggi, Inayah melenggang tenang tidak menggubris awak media.


Baca: Proyek E-KTP, Cerita Paulus Tannos Dua Kali Bertemu Setya Novanto

Ini bukan kali pertama Inayah diperiksa. Sebelumnya sudah dua kali namanya terpampang di jadwal pemeriksaan penyidik KPK. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan Inayah selama ini dilakukan untuk mendalami kepemilikan aset tersangka korupsi e-KTP, Andi Narogong.

Dalam sidang sebelumnya, Andi mengaku kerap menyimpang uangnya di rekening keluarganya. Sejumlah uang juga disimpan di rekening istri-istrinya. Andi beralasan penyebaran simpanan itu dilakukan untuk memudahkan bisnisnya yang terus berputar.


Baca: Setya Novanto Serahkan Kasus E-KTP ke Penegak Hukum

KPK pun telah mencegah Inayah pergi ke luar negeri sejak 10 April lalu. Febri mengatakan Inayah memiliki peran penting dalam korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam perkara e-KTP. Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, sebagai tersangka. Keduanya kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Andi, Irman, dan Sugiharto diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain melalui proyek e-KTP sehingga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun. Andi diduga berperan dalam melobi anggota Dewan agar meloloskan anggaran e-KTP di APBN.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya