Dalami Peran Proyek e-KTP, KPK Periksa Lagi Istri Andi Narogong
Editor
Budi Riza
Selasa, 6 Juni 2017 17:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inayah, istri siri Andi Agustinus alias Andi Narogong, dalam dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini, Selasa, 6 Juni 2017. Inayah akan diperiksa sebagai saksi untuk suaminya.
Inayah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Terusan ketat warna hitam selutut yang dikenakannya terlihat kontras dengan kulit putihnya. Memakai sepatu hak tinggi, Inayah melenggang tenang tidak menggubris awak media.
Baca: Proyek E-KTP, Cerita Paulus Tannos Dua Kali Bertemu Setya Novanto
Ini bukan kali pertama Inayah diperiksa. Sebelumnya sudah dua kali namanya terpampang di jadwal pemeriksaan penyidik KPK. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan Inayah selama ini dilakukan untuk mendalami kepemilikan aset tersangka korupsi e-KTP, Andi Narogong.
Dalam sidang sebelumnya, Andi mengaku kerap menyimpang uangnya di rekening keluarganya. Sejumlah uang juga disimpan di rekening istri-istrinya. Andi beralasan penyebaran simpanan itu dilakukan untuk memudahkan bisnisnya yang terus berputar.
Baca: Setya Novanto Serahkan Kasus E-KTP ke Penegak Hukum
KPK pun telah mencegah Inayah pergi ke luar negeri sejak 10 April lalu. Febri mengatakan Inayah memiliki peran penting dalam korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.
Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam perkara e-KTP. Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, sebagai tersangka. Keduanya kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Andi, Irman, dan Sugiharto diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain melalui proyek e-KTP sehingga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun. Andi diduga berperan dalam melobi anggota Dewan agar meloloskan anggaran e-KTP di APBN.
MAYA AYU PUSPITASARI