Nama Amien Rais di Kasus Alkes, PAN Minta KPK Evaluasi Internal  

Reporter

Selasa, 6 Juni 2017 08:22 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Politisi PAN Drajad Wibowo yang mewakili Amien Rais memberikan keterangan kepada wartawan pasca pertemuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, 5 Juni 2017. Tempo/Aghniadi

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo merasa dampak disebutnya nama Amien Rais dalam sidang kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) luar biasa besar. Ia pribadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadakan evaluasi internal.

Ketika memberikan keterangan bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Drajad yang didampingi sejumlah politikus PAN mengaku sudah menyampaikan pesan dari Amien Rais. Mantan Ketua Umum PAN tersebut, kata Drajad, mengajukan diri untuk memberikan keterangan segera lantaran akan umrah pada 8-16 Juni.

Baca juga:
PAN: Kapan Pak Amien Rais Bisa Berikan Keterangan ke KPK?

"Kami sudah dengar langsung dari pak Febri, pimpinan KPK belum bisa bertemu langsung dengan Pak Amien. Sehingga Pak Amien tidak ke sini," ujar Drajad di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juni 2017.

Lebih lanjut, ia menekankan fakta bahwa nama Amien disebut jaksa penuntut umum KPK tanpa pernah meminta keterangan kepada yang bersangkutan. Ia menilai Amien memiliki hak jawab.

Baca pula:
Amien Rais Gagal Bertemu Pemimpin KPK Bicarakan Kasus Suap

"Seandainya jaksa KPK saat itu sempat meminta keterangan, pasti keluarnya berbeda. Ada fakta A, ada fakta B, kan belum tentu saling terlibat," kata Drajad, menyesalkan.

Karena itu, ia berharap KPK mengadakan evaluasi internal, kendati ia mengaku percaya 100 persen kepada KPK. Ia ragu dengan adanya kejadian ini. Apakah jaksa penuntut umum KPK telah bertindak profesional atau belum.

Silakan baca:
Kasus Korupsi Alkes, KPK Telusuri Dugaan Setoran ke Amien Rais

Klarifikasi Aliran Duit 600 Juta, Amien Rais ke KPK Sebelum Umrah


"Saya enggak bisa memberikan penilaian. Tapi, kalau jaksa sudah bertindak sesuai prosedur KPK, mungkin perlu dilihat lagi prosedur selama ini sudah berjalan dengan tepat apa belum," ucapnya.

Terakhir, ia juga menyayangkan Amien Rais tidak bisa bertemu pihak yang terkait dengan perkara untuk meluruskan masalah. "Persepsi terkait perkara itu muncul karena jaksa tidak meminta keterangan, cetho welo-welo (sangat jelas)," ujarnya.

Drajad dan politikus PAN yang hadir kemarin menegaskan tidak akan berandai-andai apabila dana Rp 600 juta yang diterima Amien Rais dari Sutrisno Bachir benar terindikasi aliran korupsi alkes. "Mas Tris itu orangnya baik. Pak Amien dan Mas Tris itu sudah puluhan tahun kenal. Kalau baru kenal pasti tanya asalnya dari mana. Tapi, ini kan sudah sahabat dekat," kata Drajad.

AGHNIADI

Video Terkait:
Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani




Berita terkait

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

11 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

14 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

2 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

3 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya