Mantan Ketua MPR, Amien Rais, memberikan keterangan kepada awak media, di rumah kediamannya, Jakarta, 2 Mei 2017. Amien Rais akan memberikan klarifikasi kepada KPK mengenai dugaan menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari Yayasan Soetrisno Bachir dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) yang disebut dalam tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Mulfachri Harahap mengatakan pihaknya belum bisa memastikan rencana kunjungan pendiri PAN, Amien Rais, ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Namun, kata Mulfachri, Amien tetap dijadwalkan berkunjung ke KPK.
“Masih kita diskusikan, tapi sementara kita putuskan datang. Kabarnya jadi, tapi nanti kita lihat keputusan selanjutnya,” kata Mulfachri saat dihubungi di Jakarta, Senin, 5 Juni 2017. Ia pun tak merinci rencana kedatangan Amien Rais.
Amien Rais berencana ke KPK untuk menemui pemimpin KPK pada Senin. Rencana itu bertujuan mengklarifikasi dugaan aliran dana proyek pengadaan alat kesehatan ke partainya. Hal ini terkait dengan aliran dana dari Yayasan Sutrisno Bachir senilai Rp 600 juta dari proyek korupsi yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Klarifikasi ini dilakukan lantaran jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto, menyebutkan ada aliran dana dari Mitra Medidua, supplier PT Indofarma Tbk, dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu ke Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), dan Sutrisno Bachir Foundation.
Namun juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan pemimpin KPK tak akan menemui mantan Ketua PAN tersebut. “Ada aturan pemimpin KPK mempunyai kewajiban menjaga dan meminimalkan pertemuan dengan pihak yang sedang beperkara atau terkait secara langsung dengan perkara yang ditangani KPK,” kata Febri.
Mulfachri mengatakan pihaknya tetap menjadikan alasan KPK sebagai pertimbangan jadi atau tidaknya kunjungan Amien Rais. “Kalau KPK tidak bisa menerima, apa urgensinya datang ke sana,” ujar Ketua Fraksi PAN tersebut.