Polisi Punya Bukti Dugaan Makar Jurnalis TV di Manado, Apa Saja?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 3 Juni 2017 21:16 WIB

TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Manado - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara telah mengantongi banyak bukti terkait dengan dugaan tindakan pemufakatan jahat dan makar yang dilakukan RO alias Rocky, seorang jurnalis TV di Kota Manado. Dia kontributor salah satu stasiun TV nasional.

Pihak kepolisian memutuskan menjerat Rocky dengan Pasal 110 KUHP dan 106 KUHP, setelah meningkatkan penyidikan pada 1 Juni 2017, bertepatan dengan hari lahir Pancasila.

Pada tanggal tersebut, di Perpustakaan Minahasa AZR WENAS, Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, saat istirahat makan siang Kegiatan Dialog Publik, Rocky bersama 2 rekan lainnya meminta waktu untuk memperkenalkan diri sebagai perwakilan dari gerakan Grup Minahasa Land.
Baca : Kapolri Tito: Penyidik Kasus Dugaan Makar Kantongi Sejumlah Bukti

Grup Minahasa Land yang terdiri dari Rocky Oroh dari Bitung dan Alfis Sumilat serta yang perempuan yang tidak memperkenalkan diri, meminta dukungan pada Majelis Adat Minahasa atas aksi mereka yaitu Referendum untuk Minahasa Merdeka.

"Kata si Rocky mereka telah melakukan aksi Referendum Minahasa Merdeka pada tanggal 1 Desember 2016 dan dilanjutkan pada tanggal 15 Desember 2016 di depan Kantor Gubernur. Tujuannya untuk mempertegas eksistensi orang Minahasa atas kejadian yang sementara atau telah terjadi selama ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu 3 Juni 2017.

Dijelaskan Tompo, kesempatan tersebut Rocky juga menyampaikan saat ini Minahasa Land sedang bergerak mulai dari menggelar aksi meminta Refrendum dengan pengumpulan Identitas, untuk katanya di sampaikan ke pada Presiden, MPR, DPD dan DPR RI.
Simak pula : Berstatus Tersangka, Sri Bintang Tak Setuju Pasal Makar Diubah

"Mereka juga akan menggelar aksi di Watu Pinabetengan. Selesai menyampaikan maksud tersebut langsung meninggalkan tempat kegiatan karena sudah ada yang menunggu. Penyampaian ini sendiri sepertinya tidak dugubris oleh peserta," tutur Tompo.

Setelah menyampaikan maksud itu, Rocky juga banyak mengupload di media sosial tentang referendum Minahasa. "Dari info inilah kemudian dilidik. Dan setelah didalami dengan pemeriksaan dan penggeledahan, didapatkan bukti-bukti pidana makar," kata Tompo kembali. Saat ini, Rocky yang ditangkap sejak Jumat 2 Juni 2017 sekira pukul 22.30 WITA, masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Polda Sulut.

ISA ANSHAR JUSUF

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

49 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

22 November 2023

Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

BMKG menyampaikan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah barat laut Halmahera Barat, Maluku Utara pukul 09.48 WIB, Rabu ini.

Baca Selengkapnya

Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

31 Oktober 2023

Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

Luar Biasa Kepedulian Wali Kota Andrei dan Wawali Richard, Pemkot Manado Berikan Bantuan Duka Bagi Masyarakat

Baca Selengkapnya

Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

7 September 2023

Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

Pantai Malalayang kampung halaman pahlawan nasional Robert Wolter Monginsidi. Apa saja keistimewaan pantai ini?

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado Pasti Enak

31 Januari 2023

3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado Pasti Enak

Kekhasan sambal dabu-dabu sebagai pelengkap kuliner ini banyak disukai masyarakat Indonesia. Anda penasaran? Contek resep sambal dabu-dabu original di sini!

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Eksotika 5 Destinasi Wisata Alam di Kota Manado

1 September 2022

Eksotika 5 Destinasi Wisata Alam di Kota Manado

Terletak di Teluk Manado, Kota Manado dikelilingi pegunungan dan pesisir pantai. Tak heran bila Kota Manado memiliki banyak destinasi wisata alam.

Baca Selengkapnya

Deretan 5 Kuliner Khas Kota Manado dengan Sambal Menggugah Selera

31 Agustus 2022

Deretan 5 Kuliner Khas Kota Manado dengan Sambal Menggugah Selera

Di samping kekayaan wisata alamnya, Kota Manado turut menyajikan berbagai jenis kuliner yang khas menggugah selera.

Baca Selengkapnya