Polda Jawa Barat Bongkar Modus SPBU Kurangi Takaran Premium  

Reporter

Sabtu, 3 Juni 2017 12:34 WIB

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). TEMPO/iqbal lubis

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar praktik culas yang dilakukan pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur. Pemilik SPBU tersebut diduga sengaja mengkorting takaran Premium kepada konsumen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Samudi mengatakan praktik curang tersebut telah dilakukan pemilik SPBU berinisial N selama dua tahun. Selama dua tahun itu N memasang sebuah alat di dalam mesin pengisian bahan bakar untuk mengurangi setiap takaran Premium yang dibeli konsumen.

Baca: Mudik Lebaran, Pertamina Operasikan SPBU Bergerak

"Alat itu kalau disimpan di mesin SPBU akan memperlambat laju bahan bakar. Kalau pembeli beli 10 liter akan berkurang takarannya sebanyak sekitar setengah liter," ujar Samudi kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat, 2 Juni 2017.

Samudi mengatakan N menggunakan alat berjenis printed circuit board (PCB). Alat tersebut bisa dikendalikan dan dimonitor dari jarak jauh. Selama ini, N mengontrol takaran itu di ruangannya.

Simak: Pertamina Siapkan Serambi Pertamax di 10 SPBU

Secara kasatmata, alat tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja meteran yang terdapat di mesin SPBU. "Jadi, misalnya ada pengecekan dari meteorologi, alat tersebut bisa langsung dimatikan. Jadi, selalu lolos dari pengecekan," ujar Samudi.

Alat tersebut tak hanya ditanam di satu SPBU saja. Samudi berujar N memiliki tiga SPBU yang tersebar di Cianjur, Cipanas, dan Sumedang. Ketiga SPBU itu tak luput dari perbuatan culas si pelaku.

"Ada enam mesin di tiga SPBU yang dipasangi alat itu," katanya. Menurut Samudi, kecurangan tersebut hanya diketahui oleh si pemilik SPBU. "Para pekerja di SPBU itu tidak tahu."

Lihat: Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

Pelaku disangkakan dengan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. "Tidak menutup kemungkinan akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata Samudi.

Dari aksi tipu-tipu itu N mengaku mendapat keuntungan Rp 30-40 juta setiap bulannya. "Ya, sekitar segitu," ujar N kepada wartawan.

IQBAL T. LAZUARDI S.


Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

6 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

16 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

21 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

52 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

59 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.

Baca Selengkapnya