Klarifikasi Aliran Duit 600 Juta, Amien Rais ke KPK Sebelum Umrah  

Jumat, 2 Juni 2017 14:04 WIB

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO/Arke

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan akan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) ke partainya. Ini terkait aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir Foundation sejumlah Rp 600 juta yang diduga berasal dari proyek korupsi yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

"Senin (5 Juni 2017) mendatang saya akan berkunjung ke kantor KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya," kata Amien di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.

Baca juga: Dibantu Rp 600 Juta, Ini Pujian Amien Rais untuk Sutrisno Bachir

Amien Rais beralasan kunjungan tersebut dilakukan sebelum berangkat menunaikan ibadah umroh pada 8 Juni 2017. "Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umroh, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 tersebut.

Hari ini, Amien Rais memberikan sejumlah klarifikasi terkait adanya aliran dana dari Yayasan Sutrisno Bachir Foundation senilai Rp 600 juta ke rekening PAN. Ia memberikan klarifikasi didampingi Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, Anaknya yang juga politikus PAN Hanafi Rais, serta kader PAN Drajat Wibowo.

Klarifikasi ini lantaran Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto pada sidang Rabu, 31 Mei 2017, menyebut adanya aliran dana dari PT Mitra Medidua selaku pemasok bagi PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan, untuk pengurus PAN yaitu Soetrisno Bachir (Ketua Umum PAN 2005-2010, kini Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional), Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Soetrisno Bachir Foundation.

Simak pula: Kasus Korupsi Alkes, KPK Telusuri Dugaan Setoran ke Amien Rais

PT Mitra Medidua, yang ditunjuk sebagai pemasok pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan serketaris pada Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Dana ini kemudian diduga dipindahbukukan kepada pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah).

Amien Rais pun enggan menjawab pertanyaan wartawan yang sudah berkumpul. Termasuk bentuk klarifikasi yang akan dibawanya ke KPK. Ia berdalih konferensi pers hanya untuk memberi klarifikasi atas tuntutan jaksa. "Sampai ketemu lagi, di Kantor KPK. Besok Senin saja," kata dia.

ARKHELAUS W.

Video Terkait:
Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani




Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

19 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

19 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

22 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya