Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO/Arke
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengatakan akan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) ke partainya. Ini terkait aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir Foundation sejumlah Rp 600 juta yang diduga berasal dari proyek korupsi yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Senin (5 Juni 2017) mendatang saya akan berkunjung ke kantor KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya," kata Amien di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.
Amien Rais beralasan kunjungan tersebut dilakukan sebelum berangkat menunaikan ibadah umroh pada 8 Juni 2017. "Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umroh, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 tersebut.
Hari ini, Amien Rais memberikan sejumlah klarifikasi terkait adanya aliran dana dari Yayasan Sutrisno Bachir Foundation senilai Rp 600 juta ke rekening PAN. Ia memberikan klarifikasi didampingi Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, Anaknya yang juga politikus PAN Hanafi Rais, serta kader PAN Drajat Wibowo.
Klarifikasi ini lantaran Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto pada sidang Rabu, 31 Mei 2017, menyebut adanya aliran dana dari PT Mitra Medidua selaku pemasok bagi PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan, untuk pengurus PAN yaitu Soetrisno Bachir (Ketua Umum PAN 2005-2010, kini Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional), Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Soetrisno Bachir Foundation.
PT Mitra Medidua, yang ditunjuk sebagai pemasok pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp 741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan serketaris pada Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Dana ini kemudian diduga dipindahbukukan kepada pengurus PAN, Nuki Syahrun dan Tia Nastiti (anak Siti Fadilah).
Amien Rais pun enggan menjawab pertanyaan wartawan yang sudah berkumpul. Termasuk bentuk klarifikasi yang akan dibawanya ke KPK. Ia berdalih konferensi pers hanya untuk memberi klarifikasi atas tuntutan jaksa. "Sampai ketemu lagi, di Kantor KPK. Besok Senin saja," kata dia.