Sebut Ahok di Berita Kasus E-KTP, Tempo Tak Langgar Kode Etik

Reporter

Jumat, 2 Juni 2017 02:11 WIB

Yosep Stanley Adi Setyo dari Dewan Pers, memberikan pemaparan dalam acara diskusi ruang tengah yang membahas "Etika di Belakang Kamera : Benarkah Cover Majalah Tempo Melanggar Kode Etik" di kantor TEMPO, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menyatakan Majalah Tempo tidak melanggar kode etik jurnalistik saat menerbitkan laporan berjudul "Sumpah Setya dan Koleganya" di edisi 13-19 Maret 2017. Sebelumnya ada aduan ke Dewan Pers mengenai pemberitaan tersebut dari tim advokasi dari relawan Basuki-Djarot atau Badja bernama C. Suhadi.


Dalam surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, mereka juga menyatakan berita yang ditulis oleh Majalah Tempo merupakan bagian dari pelaksanaan salah satu fungsi pers, yaitu kontrol sosial.

Baca: Sumpah Setya dan Koleganya


Dewan Pers menerima aduan dari Suhadi atas berita Tempo melalui surat elektronik tertanggal 27 Maret 2017. Suhadi sebagai pengadu menilai Tempo sebagai teradu telah melanggar kode etik jurnalistik, karena dalam pemberitaan menyebut Basuki Tjahaja Purnama sebagai salah satu pihak yang diduga menerima dana berkisar US$ 13-18 ribu, dalam proyek KTP elektronik sebesar Rp 261 miliar.

Pihak Dewan Pers telah berusaha menginisiasi pertemuan antara kedua belah pihak, seperti yang dilakukan pada 21 April 2017. Saat itu, baik pihak Tempo dan Suhadi tidak bertemu satu sama lain, karena pihak Suhadi datang terlambat dan pihak Tempo memiliki urusan lain. Dewan Pers kembali mencoba memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak pada 9 Mei 2017, dengan mengirimkan surat undangan kedua tertanggal 28 April 2017.

Simak: Dugaan Korupsi E-KTP, Ahok: Siapa Berani Kasih Duit Gua?


Lalu pengadu tak bisa hadir di waktu tersebut, karena bertepatan dengan sidang Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Aula Kementerian Pertanian. Pengadu meminta pertemuan diundur satu hari menjadi 10 Mei 2017. Namun ketika itu, pengadu tidak hadir karena harus menghadiri pertemuan penting.

Dewan Pers pun mengambil keputusan melalui sidang pleno yang mereka lakukan pada 26 Mei 2017 mengenai aduan ini. Di dalam surat PPR tersebut, Dewan Pers juga merekomendasikan kepada Tempo agar terus menjalankan fungsi kontrolnya dengan mematuhi kode etik jurnalistik.

DIKO OKTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

5 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

5 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

19 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

21 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

29 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya