Pembubaran HTI Tinggal Eksekusi, Kemendagri Kantongi Aneka Bukti  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 1 Juni 2017 18:10 WIB

Suasana sepi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. Pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan kementeriannya telah mengantongi sejumlah bukti untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sejumlah bukti tersebut diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Masing-masing kementerian sudah memberikan data, termasuk Kemendagri. Data itulah nanti yang harus dikaji Kemenkumham sebagai bukti kalau misal (HTI) mau melakukan gugatan,” kata Soedarmo di kantornya di Jakarta, Kamis, 1 Juni 2017.

Baca: Tolak Pembubaran, HTI Siapkan 1.000 Pengacara dari Berbagai Daerah

Sejumlah bukti tersebut adalah video-video ceramah tokoh-tokoh HTI di daerah. Termasuk sejumlah data rekaman saat kelompok HTI menggelar aksi demonstrasi. “Rata-rata bukti banyaknya video tokoh mereka saat ceramah di daerah,” ujarnya.



Selain itu, Soedarmo mengatakan telah memiliki rancangan undang-undang negara khilafah yang terdiri atas 192 pasal. “Kami punya bukunya dan ini jadi bukti. Ini dipertimbangkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam rancangan undang-undang khilafah yang disusun HTI, beberapa di antaranya diatur mengenai bagaimana angkatan bersenjatanya, bagaimana ideologinya, bagaimana bahasa Arab menjadi bahasa nasional/negara.

Simak juga: Setelah HTI, Jokowi Kaji Pembubaran Organisasi Lain

Soedarmo berpendapat organisasi HTI muncul akibat politik pembebasan di Timur Tengah. “Mereka bekerja bukan di bidang dakwah, melainkan politik. Cover-nya dakwah,” ujarnya. Pemerintah, kata Soedarmo, saat ini tinggal menyusun bentuk eksekusi dari pembubaran tersebut.

Mengenai kemungkinan ormas-ormas lain yang dinilai anti-Pancasila dan kemungkinan akan dibubarkan, Soedarmo enggan merinci. “Siap-siap saja kalau ada yang anti-Pancasila kita bubarkan. Sekarang fokusnya masih di HTI,” katanya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

12 Agustus 2024

Indonesia Targetkan HTI 11,2 Juta Ha pada 2030, KLHK Siapkan Standar Pengurangan Emisinya

KLHK sedang menyiapkan standar penghitungan pengurangan emisi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

1 Juni 2024

Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Sebuah perusahaan hutan tanaman industri diduga menjadi penyebab deforestasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

8 Maret 2024

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya