Jokowi Gunakan Komik dan Vlog Hadapi Kelompok Anti-Pancasila

Reporter

Rabu, 31 Mei 2017 12:31 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara kepada wartawan sebelum memasuki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 20 Mei 2017. Presiden Jokowi akan berkunjung ke Riyadh. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan unit khusus untuk memadamkan intoleransi ataupun kelompok anti-Pancasila yang berkembang di masyarakat. Rencananya, Jokowi akan menandatangani pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Pemantapan Ideologi Pancasila pada pekan ini.

Menurut Jokowi, tugas tim itu adalah memberikan pemantapan dan pemahaman Pancasila dengan cara kekinian, antara lain lewat komik, video-blog (Vlog), dan media sosial seperti Instagram. “Bukan dalam bentuk penataran atau semacamnya,” kata dia dalam wawancara khusus dengan Tempo di Istana Merdeka, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca: Jokowi Tegaskan Akan Gebuk Kelompok yang Ingin Ganti Dasar Negara

Jokowi menyatakan, sejak reformasi 19 tahun lalu, bangsa Indonesia mengalami kekosongan. “Sembilan tahun ruang itu tak ada yang mengisi, sehingga ada kelompok yang mengisi,” kata dia. Pada Orde Baru, pemerintah menggalakkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila melalui berbagai penataran.

Jokowi menyatakan pemerintah juga akan bersikap tegas untuk menghadapi kelompok intoleransi. Ia mengatakan tak peduli bila langkah itu akan membuat dukungan politik kepadanya mengempis, terutama dari kelompok muslim, menjelang pemilihan Presiden 2019. Kajian untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila, ia menegaskan, semata-mata untuk menegakkan konstitusi.

Menurut Jokowi, dalam membubarkan ormas yang dianggap berbahaya buat negara, pertimbangan politik tak berperan besar. Jika pertimbangan politik dijadikan acuan utama, kata dia, langkah membubarkan ormas yang melawan Pancasila justru akan terhambat. “Kalau bicara pertimbangan politik, enggak akan selesai-selesai. Sudah, kita pegang saja konstitusi,” kata Jokowi.

Baca: Jokowi Ajak TNI Gebuk Organisasi Anti-Pancasila, Termasuk PKI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menjelaskan sejumlah organisasi kemasyarakatan radikal masuk dalam radar pengkajian pemerintah. Peninjauan itu diperlukan agar pemerintah mempunyai dasar untuk membubarkan organisasi itu. “Yang masuk radar adalah yang tidak sesuai Pancasila, dan melakukan tindakan melanggar keutuhan negara,” kata Yasonna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.

Ia berada di DPR untuk membahas revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Komisi Hukum. Yasonna enggan menyebutkan secara gamblang nama organisasi kemasyarakatan yang masuk radar pemerintah. “Kami masih mengkaji.”

Senada dengan Yasonna, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah sedang mengkaji sejumlah ormas yang menurut dia patut dibubarkan. Namun, hingga kemarin, pemerintah belum merampungkan kajian itu sehingga belum bisa dipublikasi kepada masyarakat luas. “Namanya kajian, belum utuh. Jadi, belum bisa diumumkan. Kalau sudah ada hasilnya, baru nanti saya sampaikan,” kata dia. Ia mengungkapkan hal itu ketika membahas pembubaran ormas dan Rancangan Undang-Undang Terorisme di Gedung DPR, Selasa, 30 Mei 2017.

AHMAD FAIZ | RAYMUNDUS RIKANG | HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

11 menit lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

23 menit lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

56 menit lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

1 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

1 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

2 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

2 jam lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

4 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

5 jam lalu

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

5 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya