Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Februari 2017. Selain untuk berkoordinasi, pertemuan tersebut juga meminta KPK untuk melakukan pengawalan terkait penyaluran dan penggunaan dana desa di tahun 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo mengaku mengenal sosok Inspektur Jenderal Kemendes Sugito yang terjerat perkara suap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Setahu dia, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu adalah orang yang baik.
"Dia sebenarnya termasuk orang yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, disiplin, dan jujur. Saya nggak tahu kok malah nyuap, gitu kan," kata Eko Putro Sandjojo saat dicegat di Istana Kepresidenan, Selasa, 30 Mei 2017, terkait kasus suap pejabat Kemendesa dan BPK.
Eko berkata, dirinya akan mempelajari kasus yang dialami Sugito lebih lanjut. Harapannya, ke depan, tidak ada lagi pejabat yang tampak baik namun diam-diam berdampak korup. "Kejadian itu disayangkan, tapi jasa beliau juga nggak bisa dilupakan," ujarnya, menegaskan.
Ditanyai apakah dirinya akan menemui Sugito untuk menanyai motifnya menyuap BPK, Eko mengaku akan bertemu Sugito pada Kamis pekan ini. Namun, dirinya menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan.
"Saya dapat saran dari tim hukum agar pertemuan dengan Sugito nanti tidak sampai mengintervensi. Jadi, saya harus sensitif soal itu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka untuk kasus suap BPK perihal opini WTP Kemendes. Selain Sugito, ketiga tersangka lainnya adalah Pejabat Eselon III Kemendes, Pejabat Eselon I BPK, dan Auditor BPK.
Temuan KPK sejauh ini, Sugito diduga berperan besar dalam kasus suap ini. Selain mendekati BPK terlebih dahulu, Irjen Kemendes itu juga diduga memberikan uang Rp240 juta untuk auditor dan pejabat di BPK.