Kapolri Perintahkan Densus 88 Tak Ambil Risiko Hadapi Teroris

Reporter

Selasa, 30 Mei 2017 02:22 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan awak media seusai meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, 26 Mei 2017. Bom diduga bunuh diri ini meledak pada Rabu malam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak ambil risiko mengatasi terorisme. Dia memerintahkan Densus 88 menangkap terduga pelaku teror meskipun masih dalam perencanaan awal.

"Saya sudah sampaikan kepada jajaran Densus 88, jangan ambil risiko. Pokoknya kalau mereka ada perencanaan, meskipun masih awal, ambil tindakan tegas, upaya paksa," kata Tito setelah mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 Mei 2017.

Baca: 2 Terduga Teroris Dicokok, Polri: Tak Terkait Bom Kampung Melayu

Tito mengatakan ini menjawab pertanyaan ihwal penangkapan terduga teroris di Jawa Tengah pada Senin ini. Menurut dia, ada dua orang yang ditangkap jajarannya karena dugaan perencanaan teror.

Ia mengatakan ada perintah penangkapan meskipun masih dalam perencanaan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah serangan teror. Dia mengakui Undang-Undang Anti-Terorisme yang ada sekarang memiliki kelemahan karena tindakan awal tidak bisa dikriminalkan.

"Undang-undang kita masih sangat reaktif karena berdasarkan pada Perpu Nomor 1 Tahun 2002," kata Tito.

Padahal, dia melanjutkan, penanganan terorisme jangan sampai menunggu. Ia mengingatkan jika menunggu, terduga teroris bisa menghilang lalu ada serangan bom.

Baca: Polisi Bebaskan Adik Pelaku Bom Bunuh Diri Kampung Melayu

"Kami tidak mau itu. Jadi, begitu ada rencana-rencana, misalnya membeli bahan, atau ada pembicaraan untuk melakukan rencana teror, sudah tangkap saja," kata Tito.

Sebelumnya, saat memimpin rapat kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo meminta revisi RUU Anti-Terorisme bisa segera diselesaikan. "Saya ingin rancangan RUU Anti-Terorisme ini segera dikejar ke DPR," kata Jokowi.

Dia memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto secepatnya menyelesaikan revisi tersebut. Sebab, kata Jokowi, beleid tersebut diperlukan sebagai payung hukum untuk memudahkan aparat mengambil tindakan di lapangan.

AMIRULLAH SUHADA


Video Terkait: Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu di Bandung




Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

18 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

19 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

2 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya