BPK Tidak Audit Ulang Kementerian Desa, Ini Alasannya

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 12:45 WIB

Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan memastikan tidak akan ada audit ulang terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dengan dugaan suap atas pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kementerian tersebut.

Anggota BPK I, Agung Firman Sampurna, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL) tahun 2016 pada 15 entitas pemeriksaan di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I, menegaskan tidak akan ada audit ulang. (Baca: Menteri Desa: Saya Tak Menyuruh Anak Buah Halalkan Segala Cara)

"Tidak akan ada audit ulang karena audit di BPK itu sistem. Jadi tidak bergantung kepada seorang auditor utama, seorang auditorat, ataupun seorang pimpinan BPK," ujarnya di Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Agung menjelaskan, proses pemeriksaan keuangan hingga pemberian opini oleh BPK cukup panjang, mulai perencanaan, pengumpulan bukti, pengujian, klarifikasi, diskusi, hingga penyusunan LHP dan action plan. Selain itu, di dalamnya terdapat quality assurance dan quality control untuk meminimalkan penyimpangan. Pemeriksaan tersebut juga melibatkan banyak pihak dalam struktural BPK. (Baca: Menteri Desa: Terserah BPK, Mau Audit Lagi atau Bagaimana)

Dua auditor BPK, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 19 Mei lalu, kata dia, juga merupakan bagian dari sistem ketat yang dijalankan BPK. Namun ia mengakui sistem ketat tersebut tetap tidak akan luput dari penyimpangan.

"Beliau merupakan bagian dari sistem tersebut. Sebagai manusia, kemungkinan melakukan hal-hal yang menyimpang tersebut bisa terjadi," tuturnya.

Karena itu, BPK menyiapkan katup pengaman lain, Majelis Kehormatan Kode Etik, yang dilengkapi dengan whistle blowing system. "Jadi, kalau ada hal-hal seperti itu, mohon disampaikan," ujarnya.

Agung menambahkan, BPK sepenuhnya menyerahkan dan menghormati proses hukum terhadap kedua pegawainya tersebut. Kendati demikian, ia berharap asas praduga tidak bersalah tetap dapat ditegakkan sampai ada putusan pengadilan. (Baca: 4 Pejabat Jadi Tersangka KPK, Ketua BPK: Kasus Ini Pembelajaran)

"Kami meyakini apa yang aparat hukum lakukan. Mari sama-sama kita lihat. Kami akan menjamin hak-hak pegawai BPK sebagai tersangka agar tetap terjamin hingga proses hukum selesai," katanya.

Terkait dengan status kedua pegawai BPK yang menjadi tersangka, Agung menyebutkan keduanya akan dibebastugaskan agar dapat berkonsentrasi pada penyelesaian kasus. (Baca: Kronologi Suap BPK: Dari Kode Rahasia dan Segel Ruangan)

ANTARA

Berita terkait

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

9 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

1 hari lalu

Temuan BPK: Persetujuan Impor Gula 2015-2017 Sebesar 1,69 Juta Ton Tak Lewat Rapat Koordinasi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Persetujuan Impor gula sejumlah 1,69 juta ton yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sepanjang 2015 hingga semester I 2017 tak melalui rapat koordinasi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

1 hari lalu

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016

Baca Selengkapnya

BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

2 hari lalu

BPK Temukan Impor Gula hingga Beras 2015-2017 Tak Sesuai Ketentuan, Pengamat: Semua Mendag Harus Diperiksa

BPK menemukan kesalahan impor tak hanya pada gula dan terjadi di era Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Tom Lembong, hingga Enggartiasto Lukita.

Baca Selengkapnya

Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

5 hari lalu

Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

BPK mencatat, penerbitan izin impor gula tidak hanya diberikan kepada BUMN, melainkan juga diberikan kepada pihak swasta.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

6 hari lalu

Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

8 hari lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 hari lalu

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.

Baca Selengkapnya

Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

10 hari lalu

Dirut Pindad Klaim Sudah Upayakan Perbaikan Kinerja

Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan sudah mengupayakan perbaikan sebelum BPK melakukan audit yang mendapati sejumlah temuan.

Baca Selengkapnya