Komisi Hukum DPR: Suap BPK Demi WTP, Merusak Tata Kelola Keuangan

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 05:18 WIB

Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, mengatakan praktik suap-menyuap untuk mendapatkan penilaian positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat merusak tata kelola keuangan negara lantaran hasil penilaiannya berpotensi menyesatkan. Selain itu praktik ini menggambarkan bahwa korupsi di Indonesia dilakukan secara sistematis dan dapat ditutupi oleh para auditor.


Bambang menuturkan komisinya mendesak pemerintah memberi perhatian khusus terkait kasus dugaan suap untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Seperti diketahui, Laporan keuangan tahun 2016 Kemendes PDTT mendapatkan predikat WTP dari BPK.


Baca: KPK Cokok Pejabat BPK, Begini Detik-detik Penangkapannya



Bambang berujar, adanya praktik suap untuk mendapatkan predikat WTP menandakan bahwa hasil pemeriksaan dan penilaian BPK manipulatif. Predikat WTP ini juga dianggap menyesatkan dan merusak tata kelola keuangan negara. “Berarti, ada praktik jual-beli predikat hasil pemeriksaan BPK,” katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, 28 Mei 2017.



BPK, kata Bambang, bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara atau lembaga dan badan lain yang mengelola keuangan negara. BPK berwenang meminta keterangan atau dokumen dari setiap orang, unit organisasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara serta badan lain.


Advertising
Advertising

Baca: Dua Auditor Utama dan Satu Staf BPK Kena OTT KPK


“Kalau auditor BPK manipulatif karena menerima uang suap, laporan hasil pemeriksaan pun pasti tidak jujur atau sarat kebohongan. Akibatnya, gambaran tentang tata kelola keuangan negara menjadi amburadul, karena benar-salah atau untung-rugi menjadi sulit ditelusuri,” ujarnya.


Bambang menjelaskan suap untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK merupakan modus pelaku untuk menutup-nutupi penyimpangan anggaran. Menurut dia, hal ini adalah model lain dari praktik korupsi berjamaah. “Kalau modus ini tidak dihentikan, korupsi di negara ini akan sangat sulit diperangi,” tuturnya.


Baca: KPK Temukan Sejumlah Uang dalam OTT Pejabat BPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan suap pemberian predikat WTP yang melibatkan Kemendes PDTT dan BPK. Empat orang tersebut berinisial SUG, JBP, RS, serta ALS.


SUG, dalam perkara ini, memegang posisi sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Desa. Sementara itu, JBP adalah pejabat eselon 3 Kemendes, RS pejabat eselon 1 BPK, dan ALS adalah auditor BPK.


AHMAD FAIZ

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

6 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

10 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

11 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

14 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

14 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

16 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

22 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya